Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aset Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara, Disita KPK

by Redaksi
25/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aset Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara, Disita KPK

Empat bidang tanah milik adik mantan Bupati Lampung Utara di Kemiling Bandar Lampung disita KPK

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, cakra.news – Berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset adik mantan Bupati Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, Kamis (24/2/2022).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyitaan dilakukan terhadap aset yang diduga terkait kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019.

RELATED POSTS

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

“Penyitaan aset berupa empat bidang tanah milik Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang berlokasi di Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, terkait kasus korupsi,” ujarnya.

Tujuan penyitaan aset ini, kata Ali Fikri, di antaranya untuk dijadikan sebagai barang bukti tambahan dalam persidangan.

Selain itu, juga untuk memastikan kecukupan pembayaran uang pengganti sebagai bagian asset recovery apabila nantinya adik dari mantan Bupati Lampung Utara ini diputus bersalah dan dibebani untuk membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai adik dari Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Akbar berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara kurun waktu tahun 2015-2019.

Dalam setiap proyek, Akbar dibantu Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama untuk memungut sejumlah fee atas proyek-proyek di Lampung Utara.

Syahbudin merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara sekaligus terpidana kasus korupsi.

Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AsetBupati LampungKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

Layanan neuCentrIX Hadir di Jayapura, Mantapkan Papua Sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

by Prasetya
08/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Di era transformasi menuju revolusi industri 5.0, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal dan terintegrasi menjadi fondasi...

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

by Prasetya
06/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Telkom Solution, entitas B2B untuk segmen enterprise dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), terus meneguhkan komitmennya...

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

by Prasetya
05/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Sebagai upaya memperkuat kedaulatan digital nasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan beroperasinya fasilitas edge data...

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital yang Berkelanjutan bagi Indonesia

by Prasetya
04/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen memperkuat kesiapan Indonesia memasuki era baru berbasis Artificial Intelligence (AI)....

Deforestasi atas Nama Investasi: Ironi Hutan Hilang dan Nyawa Melayang

Deforestasi atas Nama Investasi: Ironi Hutan Hilang dan Nyawa Melayang

by Prasetya
03/12/2025
0

Ismail Rumadan, Peneliti pada Pusat Riset Hukum – BRIN, Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Di Indonesia, hutan kerap menjadi korban...

Next Post
Sampah Berserakan di KM 6 Jalan Poros Tanah Kuning

Sampah Berserakan di KM 6 Jalan Poros Tanah Kuning

Warganet Tana Tidung, Ramai Kritisi Pembangunan Pasar Betayau

Warganet Tana Tidung, Ramai Kritisi Pembangunan Pasar Betayau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Gelar Muswil III, Mantapkan Struktur dan Kader untuk Hadapi Pemilu 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.