Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Nunukan pada hari Kamis, 18 November 2021 melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang pertemuan Hotel Laura. Hadir sebagai Narasumber Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Adryman, ST dan Dinas PUPR Provinsi kaltara, Jepperando Situmorang.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah tahun 21 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana daerah, peraturan BNPB No 11 tahun 2008 tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan umum di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut diatas, bidang rehabilitasi dan rekonstruksi mempunyai fungsi:
Perumusan kebijakan umum di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana
Pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan umum di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana
Pelaksanaan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana
Pemantauan , evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan umum di bidang penanggulangan bencana pada pasca bencana.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang di sampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH mengatakan, saat ini pemerintah daerah kabupaten Nunukan terus berupaya untuk mengedepankan pelayanan yang terbaik dalam penanganan pasca bencana bagi masyarakat yang terdampak bencana baik bencana alam maupun bencana non Alam.
Lebih lanjut disampaikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan kejadian bencana itu sendiri, bagaimana pemulihan kembali seperti semula dengan melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi, bukan hanya melihat saat bencana itu terjadi, namun lebih jauh dari itu pemerintah dan instansi terkait harus melihat secara keseluruhan bagaimana penanganan pasca bencananya. (Tim Liputan/Diskominfotik)
Discussion about this post