Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

ASN Bisa WFH 16-17 April 2024 Asalkan Penuhi Syarat ini

by Hendi
14/04/2024
in Nasional, News
A A
ASN Bisa WFH 16-17 April 2024 Asalkan Penuhi Syarat ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Pasca lebaran atau memasuki arus balik pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja dari rumah (WFH) pada 16-17 April 2024.

Maka dari itu para ASN dapat menunda kepulangan (arus balik) lebaran, sehingga tidak menyamai jadwal arus balik non ASN.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Hal tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, peraturan itu (WFH) berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Apabila memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah.

“Itu untuk ASN. Kalau punya anak sekolah, ikuti anak sekolah. Harus pasti Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos. Hanya diberi kesempatan WFH dua hari,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah memutuskan menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024 guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Azwar Anas.

“Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” tukasnya.

Tags: Arus Balik LebaranASNLebaran 2024WFH
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

Tamara Moriska Usul Sistem Beasiswa Kaltara Dibuka Transparan seperti SPMB

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polemik pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul mendorong DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi...

Wagub Kaltara: Anak di Perbatasan Berhak Punya Masa Depan yang Sama

Wagub Kaltara: Anak di Perbatasan Berhak Punya Masa Depan yang Sama

by Prasetya
06/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala menegaskan setiap anak, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman dan...

Next Post
Tiket Ratu Intan Pantai Amal Dikeluhkan Warga, Ini Pembelaan Bustan

Tiket Ratu Intan Pantai Amal Dikeluhkan Warga, Ini Pembelaan Bustan

WFH Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, Ini Penjelasaan Pejabat Walikota

WFH Tak Berlaku Bagi ASN di Tarakan, Ini Penjelasaan Pejabat Walikota

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.