Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aturan Baru: Jika BUMN Merugi, Direksi Bisa Diseret ke Pengadilan

by Ryan Virgiawan
13/06/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aturan Baru: Jika BUMN Merugi, Direksi Bisa Diseret ke Pengadilan

BUMN

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022 lalu.

Dalam aturan terbaru ini, dengan tegas disebutkan bahwa jika BUMN merugi, maka direksi bisa diseret ke ranah hukum, dan komisaris wajin bertanggungjawab.

RELATED POSTS

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Dalam Pasal 27 ayat 3 PP 23/2022, termuat bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dapat mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama perusahaan jika terjadi kelalaian direksi dalam tata kelola.

“Atas nama perum, menteri dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota direksi yang karena kesalahan atau kelalaiannya menimbulkan kerugian pada perusahaan.”

Dijelaskan lebih lanjut dalam Pasal 59 ayat 2, komisaris dan dewan pengawas wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya.

“Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas.”

Namun, anggota komisaris maupun dewan pengawas tidak perlu bertanggung jawab jika BUMN mengalami kerugian setelah dilakukannya pengawasan dengan itikad baik, tidak ada kepentingan pribadi dan sudah memberi nasihat kepada direksi untuk mencegah ruginya perusahaan.

Tags: BUMNDireksi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

by Prasetya
07/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan...

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

Selamat! Ari Yanto Juara Biliar SIWO PWI Tarakan 2025

by Prasetya
02/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ari Yanto, keluar sebagai juara dalam Turnamen Biliar SIWO PWI Tarakan yang digelar di 3’Sixty (360) Tarakan,...

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

by Prasetya
01/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) XIII, Laksamana Pertama TNI Bambang Kuncoro, memimpin upacara pembukaan...

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

by Prasetya
31/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Respond Satuan Kapal Patroli (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII...

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

Bertabur Bintang dan Promo Emas, Festival Tring! by Pegadaian Hadir di Balikpapan

by Prasetya
27/10/2025
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS– Suasana Atrium E-Walk Balikpapan selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Oktober 2025, dipenuhi keceriaan dan antusiasme masyarakat...

Next Post
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (13/6) saat virtual dengan KJRI Kuching bertempat d Ruang Rapat Kantor Gubernur

Perkuat Ekonomi Perbatasan, Pemprov Kaltara-KJRI Kuching Lakukan Ini

Iwan Setiawan Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Iwan Setiawan Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fun Run UT Fest 2025: 750 Peserta Tetap Semangat Lari meski Diguyur Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNP Kaltara dan Tim Gabungan Razia Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 38 Tim Siap Adu Gagasan dalam Kompetisi Debat Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.