Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

by Redaksi
06/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Tiga pemuda pelaku pengeroyokan dan penjarahan yang berhasil diamankan kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Insiden terjadi di saat pergantian tahun baru 2022.

Lima orang satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang pemuda dalam kondisi mabuk.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Rumah korban pun mengalami aksi penjarahan
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Satrono kepada wartawan, Kamis (6/1/2022) bahwa saat pergantian tahun baru 2022, kejadiannya pas 1 Januari tahun baru, jam 3 pagi.

Insiden bermula dari cekcok di depan rumah korban.
Satu pelaku yang terlibat cekcok itu berinisial VO. Merasa tak senang, VO pun kembali mendatangi kediaman satu keluarga tersebut bersama enam orang rekannya.

Mereka langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut.

“Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga, ada lima korban, dianiaya,” jelas Kapolres Budi.

Pengeroyokan, kata Budi dipicu serempetan motor. Pelaku tak terima karena dimarahi oleh korban.

Kata Dia, cekcok awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban.

Cekcok, nggak terima dimarahin, pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga.

Setelah kejadian itu, satu keluarga itu pun merasa ketakutan, lalu sempat mengungsi ke Bogor.

Kepergian korban ternyata diketahui oleh para pelaku. Rumah yang ditinggal kosong itu kemudian dijarah oleh para pelaku.

“Korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor, rumahnya kosong, pelaku datang ngambil barang – barang di rumahnya,” terang Budi.

Pada Selasa (4/1/2022), tiga orang pelaku berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20), pelaku pengeroyokan serta pencurian ditangkap polisi.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang berinisial LN, VG, AT, dan AG kini berstatus DPO diburu polisi.

“Pada tanggal 4, anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku, memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci – kuncinya yang kita tangkap. Nanti kita akan kejar terus para pelaku ini,” ujar Budi.

Budi mengatakan, saat beraksi, ketujuh pelaku diketahui dalam keadaan mabuk.

Ketujuhnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, 7 tahun penjara, dan 5 tahun penjara.

“Apalagi mungkin dalam keadaan mabuk. Barang buktinya sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna cokelat, gitar kecil, satu buah TV, ini yang diamankan. Bagaimana sadisnya, melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan,” terangnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: MabukPengeroyokanPenjarahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.