Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

by Redaksi
06/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Tiga pemuda pelaku pengeroyokan dan penjarahan yang berhasil diamankan kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Insiden terjadi di saat pergantian tahun baru 2022.

Lima orang satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang pemuda dalam kondisi mabuk.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Rumah korban pun mengalami aksi penjarahan
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Satrono kepada wartawan, Kamis (6/1/2022) bahwa saat pergantian tahun baru 2022, kejadiannya pas 1 Januari tahun baru, jam 3 pagi.

Insiden bermula dari cekcok di depan rumah korban.
Satu pelaku yang terlibat cekcok itu berinisial VO. Merasa tak senang, VO pun kembali mendatangi kediaman satu keluarga tersebut bersama enam orang rekannya.

Mereka langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut.

“Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga, ada lima korban, dianiaya,” jelas Kapolres Budi.

Pengeroyokan, kata Budi dipicu serempetan motor. Pelaku tak terima karena dimarahi oleh korban.

Kata Dia, cekcok awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban.

Cekcok, nggak terima dimarahin, pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga.

Setelah kejadian itu, satu keluarga itu pun merasa ketakutan, lalu sempat mengungsi ke Bogor.

Kepergian korban ternyata diketahui oleh para pelaku. Rumah yang ditinggal kosong itu kemudian dijarah oleh para pelaku.

“Korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor, rumahnya kosong, pelaku datang ngambil barang – barang di rumahnya,” terang Budi.

Pada Selasa (4/1/2022), tiga orang pelaku berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20), pelaku pengeroyokan serta pencurian ditangkap polisi.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang berinisial LN, VG, AT, dan AG kini berstatus DPO diburu polisi.

“Pada tanggal 4, anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku, memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci – kuncinya yang kita tangkap. Nanti kita akan kejar terus para pelaku ini,” ujar Budi.

Budi mengatakan, saat beraksi, ketujuh pelaku diketahui dalam keadaan mabuk.

Ketujuhnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, 7 tahun penjara, dan 5 tahun penjara.

“Apalagi mungkin dalam keadaan mabuk. Barang buktinya sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna cokelat, gitar kecil, satu buah TV, ini yang diamankan. Bagaimana sadisnya, melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan,” terangnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: MabukPengeroyokanPenjarahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.