Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

by Redaksi
06/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Tiga pemuda pelaku pengeroyokan dan penjarahan yang berhasil diamankan kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Insiden terjadi di saat pergantian tahun baru 2022.

Lima orang satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang pemuda dalam kondisi mabuk.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Rumah korban pun mengalami aksi penjarahan
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Satrono kepada wartawan, Kamis (6/1/2022) bahwa saat pergantian tahun baru 2022, kejadiannya pas 1 Januari tahun baru, jam 3 pagi.

Insiden bermula dari cekcok di depan rumah korban.
Satu pelaku yang terlibat cekcok itu berinisial VO. Merasa tak senang, VO pun kembali mendatangi kediaman satu keluarga tersebut bersama enam orang rekannya.

Mereka langsung mengeroyok satu keluarga di rumah tersebut.

“Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga, ada lima korban, dianiaya,” jelas Kapolres Budi.

Pengeroyokan, kata Budi dipicu serempetan motor. Pelaku tak terima karena dimarahi oleh korban.

Kata Dia, cekcok awalnya adalah karena keserempet motor. Jadi dari depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban.

Cekcok, nggak terima dimarahin, pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga.

Setelah kejadian itu, satu keluarga itu pun merasa ketakutan, lalu sempat mengungsi ke Bogor.

Kepergian korban ternyata diketahui oleh para pelaku. Rumah yang ditinggal kosong itu kemudian dijarah oleh para pelaku.

“Korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor, rumahnya kosong, pelaku datang ngambil barang – barang di rumahnya,” terang Budi.

Pada Selasa (4/1/2022), tiga orang pelaku berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20), pelaku pengeroyokan serta pencurian ditangkap polisi.

Sedangkan empat pelaku lainnya yang berinisial LN, VG, AT, dan AG kini berstatus DPO diburu polisi.

“Pada tanggal 4, anggota Polsek Makasar berhasil menangkap para pelaku, memang masih ada yang DPO, tapi inilah kunci – kuncinya yang kita tangkap. Nanti kita akan kejar terus para pelaku ini,” ujar Budi.

Budi mengatakan, saat beraksi, ketujuh pelaku diketahui dalam keadaan mabuk.

Ketujuhnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, 7 tahun penjara, dan 5 tahun penjara.

“Apalagi mungkin dalam keadaan mabuk. Barang buktinya sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna cokelat, gitar kecil, satu buah TV, ini yang diamankan. Bagaimana sadisnya, melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan,” terangnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: MabukPengeroyokanPenjarahan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Next Post
Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kini Kondisinya Makin Parah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.