Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Awas Ada Sanksi! Penginapan dan Hotel Wajib Laporkan Orang Asing ke Imigrasi Nunukan

by Prasetya
27/08/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Awas Ada Sanksi! Penginapan dan Hotel Wajib Laporkan Orang Asing ke Imigrasi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kabupaten Nunukan menggelar “Jagratara”, operasi Pengawasan Orang Asing yang digelar secara serentak di Indonesia, mulai 21 hingga 22 Agustus 2024.

Tujuannya memastikan bahwa setiap Orang Asing yang berada di Nunukan tertib dan patuh terhadap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan Fredy mengatakan, bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilik hotel dan penginapan yang berada di Nunukan mengetahui kewajibannya  melaporkan orang asing yang menginap.

“Selama operasi ini berlangsung, kami juga didukung oleh instansi terkait. Tujuannya agar mencegah masuknya Orang Asing tanpa melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang karena ditakutkan akan membawa dampak buruk bagi negara, khususnya Kabupaten Nunukan yang merupakan daerah perbatasan,” ujar Fredy, Selasa 27 Agustus 2024.

Fredy menjelaskan, bahwa operasi Jagratara merupakan kali kedua yang dilaksanakan selama 2024. Dimana sebelumnya operasi tersebut dilaksanakan pada Mei 2024 lalu. Pihaknya berharap melalui operasi ini pemilik hotel dan tempat penginapan di Nunukan dapat melaporkan setiap saat ketika mendapati keberadaan Orang Asing yang menginap di hotel dan tempat penginapannya.

“Jadi penegasan kami ini bukan tanpa alasan, karena terakit pelaporan asing itu jelas tertuang dalam Undang – Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana pada Pasal 72 ayat (2) berbunyi ‘Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas,” paparnya.

Terhadap mereka yang tidak mengindahkan ketentuan itu, Fredy menegaskan, sesuai Pasal 117 maka pemilik hotel maupun penginapan mendapatkan sanksi berupa pidana penjara dengan ancaman kurungan selama tiga bulan dan denda paling banyak Rp25 Juta.

“Kantor Imigrasi telah memudahkan pelaporan orang asing dengan hanya mengakses laman resmi Imigrasi Nunukan. Dengan kemudahan pelaporan ini diharapkan para pelaku usaha pemberi tempat tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengalami kesulitan dalam hal pelaporan orang asing yang sebagaimana telah di amanatkan dalam Undang-Undang Keimigrasian,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Humas Kabupaten NunukanImigrasi NunukanOrang Asing
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Datangi Sejumlah Rumah Duka, Brigjen TNI Sulaiman Sampaikan Belasungkawa

Datangi Sejumlah Rumah Duka, Brigjen TNI Sulaiman Sampaikan Belasungkawa

Pemkab Malinau Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Pemkab Malinau Bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.