MALINAU, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Malinau membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) untuk mencegah peningkatan angka gangguan kejiwaan, Selasa 27 Agustus 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malinau telah mendirikan bangsal atau fasilitas kesehatan jiwa di RSUD Malinau 2023 lalu.
Setelah fasilitas dan prasarana memadai, struktur TPKJM akhirnya dibentuk berdasarakan Surat Bupati Malinau Nomor 440/05/K.218/2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus menyampaikan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM Malinau diinisiasi bertahap.
“Fenomena di masyarakat, stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ sangat dirasakan penderita juga keluarga penderita, sehingga penting dibentuk sebuah tim pelaksana,” ujar Sekda melalui sambutan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunana Setda Malinau, Jon Ifung.
TPKJM Malinau dibentuk diantaranya berfokus pada upaya penanggulangan stigma, peningkatan pemaganan masyarakat serta penyediaan layanan kesehatan mental. Dibentuk untuk mencegah peningkatan angka maalah kesehatan jiwa di masyarakat, terutama di Kabupaten Malinau.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentinga ln dapat membentuk lingkungan inklusif untuk menjadikan masyarakat Malinau sehat jiwa,” ucapnya.
Pembentukan TPKJM Malinau dijabarkan dalam Surat Bupati Malinau Nomor 440/05/K.218/2024.
Discussion about this post