TARAKAN, cakra.news – Tak berapa lama usai diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Parepare, Sulawesi Selatan, RZ yang terkait pengiriman 3kg sabu dengan tujuan Parepare Sulsel kemudian berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) saat melewati x-ray cargo di Bandara Juwata Tarakan pada 9 Oktober lalu, ditemukan sudah tidak bernyawa di ruang selnya, Rabu (03/11/2021).
Brigjen Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara melalui Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana mengatakan, masih menelusuri kasus pengiriman 3kg sabu dari Tarakan tujuan Parepare. Pengirim ED hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“ED Masih terus dicari. Kami belum tahu apakah ED masih di Kaltara atau sudah lari ke Malaysia misalnya. Paket sabu dikirim atas nama RZ dan penerima BR dengan alamat Bengkel Soreang Parepare Sulsel,” ujarnya.
RZ diduga sebagai pengendali peredaran sabu merupakan napi di Lapas Parepare.
Namun, tidak lama setelah diperiksa petugas BNNP Kaltara, RZ meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penelitian tim opsnal di lapangan, ED memang merupakan bandar sabu.
Informasi ini terbukti dengan pelaku sabu 3 kg menyebut keterlibatan ED.
Namun, sejauh ini BNNP belum bisa mengembangkan, sebelum berhasil menangkap ED.
ED juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, apakah ED dan RZ memang saling kenal sebelumnya, masih belum bisa disimpulkan penyidik.**
Editor : Suryadi
Discussion about this post