Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan Dalami Foto Viral ASN Berpose Dua Jari

by Redaksi
25/10/2024
in Kaltara, Politik
A A
Bawaslu Tarakan Dalami Foto Viral ASN Berpose Dua Jari
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Tarakan) Kota Tarakan tengah mendalami temuan foto viral seorang pria berinisial AT. Postingan itu diupload di sosial media Facebook pada 2 Oktober lalu, memperlihatkan seorang ASN Kaltara yang ditugaskan di Tarakan sedang berpose dua jari bersama calon gubernur Kaltara nomor urut 2, Zainal Arifin Paliwang.  Dalam foto ada empat orang, paling depan calon gubernur nomor dua, pejabat instansi vertikal, seorang ASN Kaltara, dan yang keempat salah seorang tokoh masyarakat Tarakan.

“Foto dengan penggunaan simbol jari diduga dilakukan oleh ASN dan kita sudah panggil untuk memberikan keterangan untuk informasi awal termasuk AT sebagai orang yang memposting,” ucap Komisioner Bawaslu Tarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Johnson, Kamis 24 Oktober 2024.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Terkait pemeriksaan AT, kata Johnson adalah untuk meminta keterangan dan penjelasan terkait postingannya. Namun dirinya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan, sebab saat ini masih dilakukan pembahasaan bersama komisioner Bawaslu Tarakan.

“Sampai hari ini kami belum bisa sampaikan muaranya. Tentunya kami sesuai prosedur untuk melakukan apakah kemudian hasil pembahasan bisa dijadikan temuan atau tidak. Informasi awal yang kita dapat tidak ada laporan sehingga ini dijadikan informasi awal.  Setelah hasil informasi dari kita mintai keterangan itu dibuatkan laporan hasil pengawasan. Nanti dari laporan hasil pengawasan kita lakukan kajian bersama tiga unsur pimpinan. kemudian kalau ternyata mengarah dugaan pelanggaran maka itu bisa ditetapkan sebagai temuan,” kata Johnson.

Johnson menerangkan proses pembahasan berlangsung paling lama 7 hari setelah laporan hasil pengawasan dibuat. “Yang bersangkutan sudah dipanggil. Artinya kita masih mendalami,” tegasnya.

Tags: Bawaslu TarakanNetralitas ASNPilkada Kaltara 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
HUT KORPRI ke 53 Dirayakan ASN Nunukan dengan Donor Darah

HUT KORPRI ke 53 Dirayakan ASN Nunukan dengan Donor Darah

Reses Perdana, Muhammad Safri Tampung Aspirasi Masyarakat

Reses Perdana, Muhammad Safri Tampung Aspirasi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peyek Rumput Laut, Oleh-oleh Khas Nunukan yang Wajib Anda Beli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.