Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan: Pemilih Nyoblos Lebih dari Satu Kali Manfaatkan Situasi Krusial

by Prasetya
22/02/2024
in Kaltara, News
A A
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Bawaslu Tarakan mendapati adanya temuan pelanggaran pada saat proses pemungutan surat suara di TPS. Temuan yang awalnya didapati oleh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yaitu terkait adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan surat suara di beberapa TPS yang berbeda. Terdapat tujuh orang yang diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan di TPS yang berbeda.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada sejumlah KPPS terkait. Dari hasil klarifikasi tersebut terungkap bahwa dugaan pemilih nyoblos lebih dari satu kali memanfaatkan situasi krusial.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Diduga dia memilih pada jam sibuk tepat jam 12.  Di saat semua pemilih masuk misalnya DPTb DPK, dia manfaatkan situasi tertentu,”ucapnya di Tarakan, Rabu 21 Februari 2024.

Johnson lanjut menjelaskan, selain memanfaatkan situasi pada jam sibuk, terduga pelaku juga menggunakan motif tertentu seolah sedang terburu-buru.

“Di TPS 58, satu orang terduga pelaku dia mengakui bahwa ia harus buru buru masuk menyoblos karena bagian dari anggota kpps di TPS 57. Kemudian setelah menyoblos diduga dia betul ke TPS 57 tapi sebenarnya dia bukan anggota TPS 57. Dia masuk untuk mencoblos kemudian di TPS 57 ini dia memaksa untuk masuk. Informasi kita dapat seperti itu ia memaksa untuk masuk,”ungkapnya.

Melihat hal mencurigakan itu, anggota KPPS dan PTPSmeminta salah satu terduga pelaku untuk difoto KTPnya. Alhasil, setelah dilakukan kroscek ternyata dia terdaftar di TPS 58.

“Dari Motif menerobos masuk dan memaksa ini kemudian kita telusuri dan cek di TPS 58 ternyata dia terdaftar di DPT dan absensinya sudah di isi. Akhirnya tim turun mengumpulkan bukti bukti yang ada. Pemilih ini posisinya sudah menyoblos,” kata dia,

Johnson menduga para terduga pelaku telah memahami situasi yang ada di lokasi TPS. Disinggung mengenai apakah terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan parpol atau caleg tertentu, ia enggan menjawabnya.

“Saya kira kita tidak sampai di sana. Karena sampai sekarang undangan yang kita masukkan tidak ada sehingga motif dibalik itu masih kita dalami,” ucapnya.

Tags: Bawaslu TarakanPelanggaranPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.