Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

by Prasetya
23/02/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menangkap UD (41), warga Jalan RE Marthadinata RT 005 Nunukan, tak lama setelah turun dari speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung, Nunukan. UD ditangkap antaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebesar 1 gram di dalam kotak rokok.

Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, mengatakan, UD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Nunukan. “Kami amankan seorang PNS atas nama UD di Pelabuhan Liem Hie Djung lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu sabu, seberat 1 gram,” ujar Siswati, Kamis 22 Februari 2024.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Pengungkapan kasus terjadi dari tindak lanjut informasi masyarakat, yang menerangkan bahwa ada seorang pria yang membawa narkoba di Pelabuhan Liem Hie Djung. Polisi melakukan penyekatan dan pemeriksaan penumpang, sampai kemudian melihat ada pria yang membuang bungkusan rokok. Saat petugas membuka bungkus rokok tersebut, didapati sebuah plastik klip berisi serbuk kristal sabu.

“Laki-laki bernama UD tersebut, mengakui barang tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang tersebut saat berada di Tarakan, dibeli dari orang bernama R,” ungkap Siswati

Dari tangan UD, polisi mengamankan barang bukti masing-masing sabu seberat 1 gram, kotak rokok dan 1 unit ponsel warna biru. “Dengan barang bukti tersebut, polisi bergerak melakukan pendalaman kasus, dan megamankan UD untuk penyidikan,” kata Siswati.

Saat ini, pelaku sudah diamankan Polres Nunukan dan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1  tentang narkotika.

“Kita juga masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini. Begitu pun pria berisinial R itu, kita masih lakukan pengejaran,” tutupnya.

 

Tags: ASNNunukanPolres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII

Pelaku Illegal Fishing Diamankan Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modifikasi Dewasa Toyota Vios

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.