Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

by Hendi
22/02/2024
in Kaltara, News
A A
TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan

TPS 57 Karang Anyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, ini Penjelasan KPU Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu 2024 di gelar Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Kamis, 22 Februari 2024 pagi.

Proses pemungutan suara ulang di TPS 57 dilakukan KPU Tarakan setelah sebelumnya ditemukan indikasi atau permasalahan mengenai dugaan adanya pemilih ganda.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Anggota KPU Tarakan M Taufik Akbar mengatakan, pemungutan suara ulang di TPS 57 setelah sebelumnya dilakukan kajian oleh KPU dan Bawaslu.

Taufik juga menyampaikan, proses pencoblosan kali ini para pemilih nampak antusias dan tidak ada kendala.

“Sejauh ini tak ada kendala, lancar saja. Dari daftar pemilih sebanyak 274 orang baik daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb),” katanya.

“Antisias pemilih cukup tinggi untuk datang ke TPS. Apabila ada sisa surat suara maka akan diberikan pada pemilih khusus sesuai yang terdaftar pada pemungutan suara sebelumnya,” sambung Taufik.

Disinggung mengenai kemungkinan terulangnya kecurangan pada proses PSU, Taufik menjelaskan, bahwa pihaknya (KPU) bersama Bawaslu melakukan pengawasan ketat.

“Kami seluruh petugas KPU dan Bawaslu pastinya melekat untuk pengawasan langsung di TPS ini,” jelasnya.

Sedangkan untuk mengantisipasi timbulnya hal serupa (kecurangan), pemilih bermasalah telah dihapus dari daftar pemilih yang mengikuti PSU ini.

“Bagi pemilih ganda yang sebelumnya terdaftar sudah di hapuskan,” pungkasnya.

Tags: Karang AnyarKPU TarakanPemilu 2024Pemungutan Suara UlangTPS 57
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Tampak pelaku pembawa sabu (FOTO : Polres Nunukan)

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Oknum ASN di Nunukan Ditangkap Polisi

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Harga Beras Naik, Pasokan dari Bulog ke Pedagang Kosong

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.