Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan Temukan Dugaan Pemilih Mencoblos di Dua TPS Berbeda

by Prasetya
16/02/2024
in Kaltara, Politik
A A
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Bawaslu Tarakan menemukan sebanyak tujuh pelaku diduga melakukan kecurangan yakni mencoblos di dua TPS berbeda. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, kepada awak media belum lama ini.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Riswanto menjelaskan, saat ini kasusnya sudah diregistrasi dan ditegaskannya hal ini termasuk kasus pidana.

“Kasusnya menggunakan hak pilih lebih dari satu kali,” terangnya.

“Misalnya dia DPT-nya di TPS A. Kemudian selesai memilih di TPS A, dia gunakan daftar pemilih khusus yang hanya menggunakan KTP di TPS B. Begitu kasusnya. Dia memilih semua surat suara dapat. Kalau masuk DPK, kan dapat lima surat suara,” sambungnya.

Hanya saja Riswanto enggan menyebutkan lokasi TPS tersebut, sebab saat ini masih dalam proses register.

“Ini sementara diproses dulu. Yang jelas sanksinya pasal pidana, setiap orang dengan sengaja menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, ancaman pidana 18 bulan penjara dan denda maksimal Rp18 juta,” terangnya.

Bawaslu Tarakan, kata dia, sudah mendata tujuh orang tersebut per Kamis 15 Februari 2024 dan telah mengirimkan surat. Kata Riswanto, pembahasan telah selesai dilaksanakan malam tadi dan kasusnya diputuskan untuk registrasi.

“Karena semuanya memenuhi unsur pidana, dan ini bukan laporan, ini adalah temuan pengawasan aktif kami dan langsung kami bahas dengan teman-teman Sentra Gakkumdu tadi malam. Hasilnya diregistrasi, oke, dan per hari ini surat undangan klarifikasi kami kirimkan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, klarifikasi sendiri akan dimulai per 16 Februari 2024. Ketujuh orang pelaku itu berasal dari domisili yang sama.

“Ini berawal dari laporan Pengawas TPS (PTPS), bahwa itu menimbulkan kecurigaan, ini kok anak bisa punya KTP bisa memilih awalnya. Akhirnya difoto KTP-nya dan dari sana pengawas melapor ke kecamatan dan kecamatan melapor ke Bawaslu, kami langsung turun dan minta semua melihat semua daftar hadir  di TPS sebelumnya dan daftar  hadir di TPS yang terakhir dia memilih menggunakan DPK,” terang Riswan.

Lebih jauh dijelaskannya, nama orang tersebut termasuk dalam absensi dan ternyata benar menyalurkan hak pilihnya di DPT TPS asalnya. Kemudian menggunakan lagi DPK di TPS selanjutnya. “TPS dua-duanya berdekatan, satu gang. Kelurahannya masih belum bisa dipublish,” jelasnya.

Riswanto masih mendalami bagaimana pelaku bisa lolos sampai mencoblos dua kali di TPS yang berbeda. Terlebih petugas KPPS telah mengecek tangan pemilih sebelum masuk apakah steril dari tinta. Kemudian setelah mencoblos, pemilih wajib mencelupkan tangannya ke tinda warna ungu sebagai tanda sudah melakukan pencoblosan. Selanjutnya wajib keluar lewat pintu yang diarahkan petugas KPPS.

“Makanya itu, kami bingung kok bisa. Di jari saya saja masih ada bekas tinta. Untuk petugas KPPS juga kami akan minta keterangan dan bagaimana ceritanya. Apakah tidak dimasukkan tangannya ke tinta atau bagaimana nanti dilihat hasil klarifikasinya,” tukasnya.

Tags: Bawaslu TarakanPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Ketua PPK Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Andi Muhammad Akbar

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tarakan Tengah Dimulai Malam Ini

Bawaslu Tarakan Terima Laporan Black Campaign

Simak! Ini 4 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.