TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerima Piagam Penghargaan dari Pusat Kajian Hukum dan Perundang-Undangan (PKHP) Kalimantan Utara (Kaltara) atas dedikasi dan konsistensinya yang luar biasa dalam melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kontribusi nyata Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kota Tarakan pada Senin, 21 April 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto.
“Terima kasih kepada Ketua dan seluruh jajaran PKHP yang telah mengawal kami. Semoga Bawaslu Kota Tarakan bisa menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan pengawasan Pemilu dan Pilkada ke depannya,” ucap Riswanto.
Ketua PKHP Kaltara, H. Mumaddadah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Tarakan dalam mengawal jalannya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-17 Bawaslu.
“Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Kota Tarakan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, meskipun tentu masih ada catatan-catatan evaluasi. Harapannya, Bawaslu Kota Tarakan terus menjaga integritas dan amanah undang-undang dalam menjalankan pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu,” ujar Mumaddadah.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bawaslu Kota Tarakan telah menjadi mitra strategis dalam upaya pengawasan Pemilu yang adil dan demokratis.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua PKHP Kalimantan Utara, didampingi oleh Sekretaris Ardiansyah, dan Pembina Mohammad Ilham Agang, kepada Bawaslu Kota Tarakan.
Sebagai bentuk apresiasi balik, di akhir pertemuan Bawaslu Kota Tarakan turut memberikan plakat penghargaan kepada PKHP Kalimantan Utara atas dukungan dan kerja samanya selama ini.
Discussion about this post