Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

Redaksi by Redaksi
24/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
0
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Nunukan memusnahkan barang yang menjadi Milik Negara bertempat di belakang halaman Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis (24/11).

Hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Nunukan bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-MLY l, Polres Nunukan, KSKP Nunukan dan Lanal Nunukan periode tahun 2020 sampai dengan November 2022.

RELATED POSTS

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Agus Cahyono mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud dari komitmen kantor Bea Cukai Nunukan untuk menjalankan fungsi bea dan cukai sebagai community protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan memberikan eduksi kepada masyarakat terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai dan di harapkan semakin memperkuat sinergi dengan seluruh unsur instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.

Barang bukti yang di musnahkan berupa minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1.068 Botol, 788 Kaleng dan 11 jerigen, hasil tembakau sebanyak 43.837 batang, kosmetik dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM sebanyak 200 set dan 7.866 pcs, obat-obatan dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM  sebanyak 192 pcs, Ballpres atau pakaian bekas sebanyak 48 karung , tas, dompet, sepatu dan termos sebanyak 100 pcs.

Pemusnahan untuk minuman dan kosmetik dilakukan dengan cara di hancurkan/dilindas menggunakan roller, untuk hasil tembakau/rokok dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan obat-obatan dan ballpres dimusnahkan dengan cara dipendam dalam tanah, lalu  barang bukti tas, dompet, sepatu dan termos di lakukan dengan cara dipotong/di rusak dengan menggunakan alat potong.

Kerugian negara yang di timbulkan dari hasil penindakan barang-barang sebesar Rp 861.851.720,00.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanIlegalPerbatasan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

Hasan Basri Ingatkan Pemerintah soal Pembatasan Elpiji 3 Kg, Jangan Sampai Sulitkan Rakyat

by Ryan Virgiawan
28/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri melakukan courtesy call dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji...

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

Kena Tangkap Polisi, Ini Identitas Penyebar Hoaks Penculikan di Tarakan

by Ryan Virgiawan
28/01/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Jajaran Polres Tarakan telah menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi penyebar hoaks atau informasi palsu percobaan penculikan, yang...

Keluhan Sopir Truk Pelabuhan Malundung Tarakan: Macet hingga Kelangkaan Solar

Keluhan Sopir Truk Pelabuhan Malundung Tarakan: Macet hingga Kelangkaan Solar

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menggelar sesi Jumat Curhat 27 Januari 2023 bersama dengan para sopir...

Gubernur Zainal Tutup Bulan Januari dengan Lantik 56 Pejabat Fungsional

Gubernur Zainal Tutup Bulan Januari dengan Lantik 56 Pejabat Fungsional

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang melantik 56 pejabat fungsional, bertempat di ruang serbaguna, Kantor Gadis Pemprov...

Fix Dikerjakan Tahun Ini, Gubernur Zainal Ungkap Proyeksi Pembangunan KBM Tanjung Selor

Fix Dikerjakan Tahun Ini, Gubernur Zainal Ungkap Proyeksi Pembangunan KBM Tanjung Selor

by Ryan Virgiawan
27/01/2023
0

BULUNGAN, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang memastikan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor di Bulungan akan...

Next Post
Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Ilustrasi meteran listrik

    Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.