TARAKAN, CAKRANEWS– Beberapa waktu lalu, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan mengaku mendapat ancaman saat melakukan patroli peredaran barang Malaysia. Saat dimintai pendapat terkait hal tersebut, pakar hukum Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Bea Cukai jangan takut diancam.
“Bea Cukai merupakan instansi negara. Bukan orang per orang masa negara takut diancam. Negara bisa melawan ancaman dengan menurunkan polisi atau TNI,” ucap Fickar kepada CAKRANEWS saat di hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).
Terkait maraknya barang luar negeri mudah masuk secara ilegal, Fickar mengungkap ada dua penyebabnya: Pertama, kata dia, petugas tidak bekerja dengan benar dan bersungguh-sungguh.
”Artinya, yang harus diperbaiki adalah kesungguhan dan memperbanyak petugas sehingga tidak lagi kecolongan,” ujarnya.
Penyebab kedua, Fickar menduga jika petugasnya disogok. ”Jika memang ini yang terjadi, maka petugas tersebut harus segera dipecat,” kata dia.
Ia mengungkapkan untuk mengatasi barang-barang luar masuk secara ilegal diperlukan ketegasan. ”Jangan takut terhadap ancaman. Ancaman bisa diselesaikan dengan meminta bantuan berbagai pihak seperti polisi,TNI, KPK ataupun lembaga negara lainnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan upaya meminimalisir masuknya barang luar negeri secara ilegal. Salah satunya melakukan patroli di jalur perairan. Hanya saja, pihaknya mendapat ancaman dari kelompok oknum tersebut.
“Kami pernah patroli dan menemukan kapal oknum yang membawa pakaian bekas. Namun saat ingin mengamankan, datang speed lain dan mengancam teman-teman dari Bea Cukai. Akhirnya kami pakai cara lain dengan bekerja sama dengan diskremsus Polda Kaltara untuk mengatasi hal tersebut,” ucap Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Kota Tarakan, Tria Restu Yogaswara,Selasa (10/5/2022).
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post