Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Bea Cukai Waspadai Masuknya Rokok Ilegal ke Tarakan

by Redaksi
15/12/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Bea Cukai Waspadai Masuknya Rokok Ilegal ke Tarakan

Kantor Bea Cukai Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Selain narkotika, Bea Cukai mewaspadai masuknya rokok illegal di Kota Tarakan, Rabu (15/12/2021).

Dijelaskan Afifah, selaku pelaksana seksi penyuluhan dan layanan informasi, selama tahun 2021 ini, pihaknya gencar menggempur masuknya rokok illegal.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Dengan melakukan survei ke toko-toko untuk mengecek keberadaan rokok illegal.

Kata Dia, banyak pedagang tidak mengerti bahwa rokok yang mereka jual adalah illegal.

“Kalau kami datang ke toko itu, Mas, banyak pedagang tidak mengetahui rokok itu illegal, pedagang hanya bilang kalau mereka disuruh menjual.

Setelah itu, biasanya kami langsung menyita rokok-rokok tersebut, sebenarnya kesihan tapi mau gimana lagi, Mas,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di Kantor Bea Cukai Kota Tarakan.

Dilanjutkannya, rokok dikatakan illegal jika memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukainya, serta salah peruntukkan.

“Salah peruntukkan ini semisal di dalam kotak rokok tertulis isi 12, namun isi aslinya ada 16,” ucapnya.

Afifah menuturkan, bahwa banyak warga ataupun pedagang belum mengetahui barang illegal. Untuk itu, kedepan pihaknya gencar melakukan edukasi-edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai barang illegal.

“Kami sering melakukan sosialisasi yang melibatkan berbagai stakeholders terkait barang pengiriman illegal.

Sepanjang tahun 2021 ini aja, Mas, kami sudah melakukan 11 sosialisasi edukasi,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Bea CukaiIlegalRokok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Malaysia, Negara Pemasok Narkoba Di Kota Tarakan?

Malaysia, Negara Pemasok Narkoba Di Kota Tarakan?

Banjir Rendam Rumah Warga dan Sekolah di Pulau Bunyu

Banjir Rendam Rumah Warga dan Sekolah di Pulau Bunyu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.