NUNUKAN, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid ternyata punya cara tersendiri dalam memberikan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bupati Laura melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa 20 Februari 2024 dan diikuti pula oleh beberapa perwakilan kepala daerah yang wilayahnya menjadi locus pemberangkatan PMI.
Laura mengatakan hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan PMI di Kabupaten Nunukan.
Dalam suratnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengharapkan agar Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi dan kelembagaan, serta menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Sementara Bupati Laura menyampaikan, sebagai daerah yang menjadi pintu keluar masuknya PMI menuju Negara Malaysia, Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat berkepentingan memastikan pekerja migran yang akan bekerja di Malaysia sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani ini akan menjadi komitmen dari BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk sama – sama memastikan bahwa para pekerja migran yang diberangkatkan dari Kabupaten Nunukan benar – benar sudah sesuai prosedur, sehingga mereka nantinya bisa bekerja dengan baik, aman, dan terlindungi hak – haknya,”kata Laura.
Discussion about this post