NUNUKAN, CAKRANEWS –Seorang pria berinisial FA (24), warga Jalan Teuku Umar Rt13 Kelurahan Nunukan Tengah, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri rumput laut. FA beraksi bersama temannya AG, yang kini tengah menjadi buron polisi.
Kapolsek Nunukan Kompol M. Karyadi menjelaskan, pelaku diamankan tim unit Reskrim Polsek Nunukan berawal dari adanya keributan di jalan Pasir Putih, Nunukan Tengah, sehingga kita mendatangi langsung TKP, dan ternyata salah satu warga hampir diamuk warga adalah pelaku.
Guna mencegah keributan semakin membesar, pelaku langsung diamankan ke Polsek Nunukan. Kepada polisi, pelaku membenarkan bahwa dirinya bersama dengan temannya yang berinisial AG telah melakukan pencurian rumput laut milik NA (52) di sebuah Gedung PBB dengan cara melansir. Perbuatan dosa ini bukan hanya sekali melainkan sudah seringkali dilakukan pelaku.
FA juga mengatakan rumput laut yang sudah dicurinya kurang lebih ada 10 karung selama 6 kali. Perbuatan kejahatan yang dilakukannya tersebut dilakukan dengan masuk ke dalam Gudang. Kemudian merusak atau mencongkel jendela dengan sebilah parang yang sudah ada di TKP lalu rumput laut diangsur dengan menggunakan kendaraan roda dua miliknya.
Karyadi mengungkap, kronologi kejadiannya terjadi pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WITA, pelapor NA ingin mengirim rumput laut sebanyak 80 karung melalui kapal KM. Panti Kraton, namun kapal tersebut penuh muatan sehingga harus menunggu kapal yang lainnya datang.
Dua hari kemudian, lanjut Karyadi, korban menerima laporan bahwa rumput laut yang ingin di kirim telah hilang, saat itu pelapor langsung menuju ke Gudang penyimpanannya di Jalan Kampung Baru (Markas PBB) Rt. 010 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan.
Korban mendapati kabar dua karung rumput laut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
“Modusnya adalah pelaku FA merupakan salah satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mana pada saat itu pelaku melakukan pendataan Verifikasi Faktual di Gedung PBB, dan saat itu pelaku melihat sebuah rumput laut yang banyak ditumpuk di Gedung PBB tersebut,” ucap Karyadi, Rabu 13 Maret 2024.
Lanjutnya, pelaku merekrut AG yang saat awal tahun 2024 ditemuinya. AG saat itu bertanya cara mendapatkan uang yang cepat.
“Dan dijawab pelaku ada di sana kalau mau di Gedung PBB, sehingga kedua pelaku timbul niat untuk melakukan kejahatannya,” katanya.
“Kesempatan di saat itu juga pelaku dapat melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu bermodalkan situasi yang sunyi dan sepi. Terlebih pelaku masuk ke Gudang tersebut untuk dapat mencapai barang untuk diambilnya dengan jalan membongkar. Untuk motif, pelaku melakukan pencurian karena terdesak keadaan kebutuhan ekonomi, yang mana dugaan pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Adapun uang hasil kejahatan telah habis di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan terpakai judi online,”sambungya.
Kini pelaku telah diamankan dan terancam harus mendekam di penjara.
Discussion about this post