Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Begini Kronologi Pria di Nunukan Ditangkap Polisi Usai Curi Rumput Laut

by Prasetya
14/03/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Begini Kronologi Pria di Nunukan Ditangkap Polisi Usai Curi Rumput Laut
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS –Seorang pria berinisial FA (24), warga Jalan Teuku Umar Rt13 Kelurahan Nunukan Tengah, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri rumput laut. FA beraksi bersama temannya AG, yang kini tengah menjadi buron polisi.

Kapolsek Nunukan Kompol M. Karyadi menjelaskan, pelaku diamankan tim unit Reskrim Polsek Nunukan berawal dari adanya keributan di jalan Pasir Putih, Nunukan Tengah, sehingga kita mendatangi langsung TKP, dan ternyata salah satu warga hampir diamuk warga adalah pelaku.

RELATED POSTS

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

Guna mencegah keributan semakin membesar, pelaku langsung diamankan ke Polsek Nunukan. Kepada polisi, pelaku membenarkan bahwa dirinya bersama dengan temannya yang berinisial AG telah melakukan pencurian rumput laut milik  NA (52) di sebuah Gedung PBB dengan cara melansir. Perbuatan dosa ini bukan hanya sekali melainkan sudah seringkali dilakukan pelaku.

FA juga mengatakan rumput laut yang sudah dicurinya kurang lebih ada 10 karung selama 6 kali. Perbuatan kejahatan yang dilakukannya tersebut dilakukan dengan masuk ke dalam Gudang. Kemudian merusak atau mencongkel jendela dengan sebilah parang yang sudah ada di TKP lalu rumput laut diangsur dengan menggunakan kendaraan roda dua miliknya.

Karyadi mengungkap, kronologi kejadiannya terjadi pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WITA, pelapor NA ingin mengirim rumput laut sebanyak 80 karung melalui kapal KM. Panti Kraton, namun kapal tersebut penuh muatan sehingga harus menunggu kapal yang lainnya datang.

Dua hari kemudian, lanjut Karyadi, korban menerima laporan bahwa rumput laut yang ingin di kirim telah hilang, saat itu pelapor langsung menuju ke Gudang penyimpanannya di Jalan Kampung Baru (Markas PBB) Rt. 010 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan.

Korban mendapati kabar dua karung rumput laut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang. Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

“Modusnya adalah pelaku FA merupakan salah satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang mana pada saat itu pelaku melakukan pendataan Verifikasi Faktual di Gedung PBB, dan saat itu pelaku melihat sebuah rumput laut yang banyak ditumpuk di Gedung PBB tersebut,” ucap Karyadi, Rabu 13 Maret 2024.

Lanjutnya, pelaku merekrut AG yang saat awal tahun 2024 ditemuinya. AG saat itu bertanya cara mendapatkan uang yang cepat.

“Dan dijawab pelaku ada di sana kalau mau di Gedung PBB, sehingga kedua pelaku timbul niat untuk melakukan kejahatannya,” katanya.

“Kesempatan di saat itu juga pelaku dapat melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu bermodalkan situasi yang sunyi dan sepi. Terlebih pelaku masuk ke Gudang tersebut untuk dapat mencapai barang untuk diambilnya dengan jalan membongkar. Untuk motif, pelaku melakukan pencurian karena terdesak keadaan kebutuhan ekonomi, yang mana dugaan pelaku tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Adapun uang hasil kejahatan telah habis di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan terpakai judi online,”sambungya.

Kini pelaku telah diamankan dan terancam harus mendekam di penjara.

 

Tags: Kasus PencurianNunukanRumput Laut
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

Next Post
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Wanita di Jambi Dipaksa Berbuat Asusila, Pelaku Rekam dan Ancam Bunuh Korban

Penyelundupan 7,8 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Digagalkan Polda Kaltara

Penyelundupan 7,8 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Digagalkan Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.