Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bejat! Kakak Hamili Adik Kandung, Disetubuhi Saat Orang Tua Tertidur

by Prasetya
08/02/2024
in Nasional, News
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN, CAKRANEWS – Bejat, barangkali kata itu layak disematkan kepada seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, ia tega menyetubuhi adik kandungnya  sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kini korban tengah dalam kondisi hamil 6 bulan.

“Pelaku inisial AA saat ini telah diamankan dan ditahan di Polres Bintan,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda, Rabu 7 Februari 2024.

RELATED POSTS

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Kasus tersebut terungkap saat korban jatuh sakit. Kemudian orang tua korban membawanya ke bidam untuk diperiksa.”Setelah dilakukan pengecekan oleh bidan ternyata korban sudah dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 Bulan 24 hari,” ujarnya.

Bidan yang memeriksa korban kemudian menyarankan keluarga untuk mengecek kembali kehamilan di puskesmas. Saat diperiksa pihak puskesmas juga memastikan korban tengah dalam keadaan hamil.

“Pemeriksaan Puskesmas juga menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ujarnya. Keluarga korban yang mengetahui korban dalam kondisi hamil merasa terkejut dan tak percaya. Mereka kemudian menanyakan kepada korban terkait kebenaran kejadian tersebut.

“Korban saat ditanyai awalnya tak mau menceritakan hal tersebut. Setelah didesak korban akhirnya mengakui bahwa dirinya dicabuli oleh kakak kandungnya berinisial AA,” ujarnya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan. Polisi kemudian mengamankan AA dan menahannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Bintan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan asusila itu terjadi sejak tahun 2023. Modusnya, memberikan sejumlah uang tunai kepada adiknya sebagai iming-iming.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan, sebulan sekali baru pulang ke rumah. Begitu pulang, mereka selalu melakukan hubungan suami istri dengan adiknya di rumah,”katanya. Persetubuhan itu mereka lakukan pada tengah malam saat kedua orang tuanya sudah tidur.

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku AA disangkakan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara.

 

 

 

 

Tags: BintanKriminalPersetubuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang mengajak masyarakat meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyebut perkembangan kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia...

HUT ke-81 RI, Muddain Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Gotong Royong

HUT ke-81 RI, Muddain Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Gotong Royong

by Prasetya
17/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Muddain bersama sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Tarakan...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Next Post
Pelantikan KPPS oleh KPU Tarakan

Ramai Meme Jadi Menantu Idaman, Segini Besaran Gaji KPPS 2024

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ikut Lari 7,5 Kilometer di Run Night Slipi 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.