Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bejat! Kakak Hamili Adik Kandung, Disetubuhi Saat Orang Tua Tertidur

by Prasetya
08/02/2024
in Nasional, News
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN, CAKRANEWS – Bejat, barangkali kata itu layak disematkan kepada seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, ia tega menyetubuhi adik kandungnya  sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kini korban tengah dalam kondisi hamil 6 bulan.

“Pelaku inisial AA saat ini telah diamankan dan ditahan di Polres Bintan,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda, Rabu 7 Februari 2024.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasus tersebut terungkap saat korban jatuh sakit. Kemudian orang tua korban membawanya ke bidam untuk diperiksa.”Setelah dilakukan pengecekan oleh bidan ternyata korban sudah dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 Bulan 24 hari,” ujarnya.

Bidan yang memeriksa korban kemudian menyarankan keluarga untuk mengecek kembali kehamilan di puskesmas. Saat diperiksa pihak puskesmas juga memastikan korban tengah dalam keadaan hamil.

“Pemeriksaan Puskesmas juga menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ujarnya. Keluarga korban yang mengetahui korban dalam kondisi hamil merasa terkejut dan tak percaya. Mereka kemudian menanyakan kepada korban terkait kebenaran kejadian tersebut.

“Korban saat ditanyai awalnya tak mau menceritakan hal tersebut. Setelah didesak korban akhirnya mengakui bahwa dirinya dicabuli oleh kakak kandungnya berinisial AA,” ujarnya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan. Polisi kemudian mengamankan AA dan menahannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Bintan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan asusila itu terjadi sejak tahun 2023. Modusnya, memberikan sejumlah uang tunai kepada adiknya sebagai iming-iming.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan, sebulan sekali baru pulang ke rumah. Begitu pulang, mereka selalu melakukan hubungan suami istri dengan adiknya di rumah,”katanya. Persetubuhan itu mereka lakukan pada tengah malam saat kedua orang tuanya sudah tidur.

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku AA disangkakan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara.

 

 

 

 

Tags: BintanKriminalPersetubuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Pelantikan KPPS oleh KPU Tarakan

Ramai Meme Jadi Menantu Idaman, Segini Besaran Gaji KPPS 2024

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.