Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bejat! Kakak Hamili Adik Kandung, Disetubuhi Saat Orang Tua Tertidur

by Prasetya
08/02/2024
in Nasional, News
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

BINTAN, CAKRANEWS – Bejat, barangkali kata itu layak disematkan kepada seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, ia tega menyetubuhi adik kandungnya  sendiri yang masih berusia 16 tahun. Kini korban tengah dalam kondisi hamil 6 bulan.

“Pelaku inisial AA saat ini telah diamankan dan ditahan di Polres Bintan,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda, Rabu 7 Februari 2024.

RELATED POSTS

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Kasus tersebut terungkap saat korban jatuh sakit. Kemudian orang tua korban membawanya ke bidam untuk diperiksa.”Setelah dilakukan pengecekan oleh bidan ternyata korban sudah dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 6 Bulan 24 hari,” ujarnya.

Bidan yang memeriksa korban kemudian menyarankan keluarga untuk mengecek kembali kehamilan di puskesmas. Saat diperiksa pihak puskesmas juga memastikan korban tengah dalam keadaan hamil.

“Pemeriksaan Puskesmas juga menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ujarnya. Keluarga korban yang mengetahui korban dalam kondisi hamil merasa terkejut dan tak percaya. Mereka kemudian menanyakan kepada korban terkait kebenaran kejadian tersebut.

“Korban saat ditanyai awalnya tak mau menceritakan hal tersebut. Setelah didesak korban akhirnya mengakui bahwa dirinya dicabuli oleh kakak kandungnya berinisial AA,” ujarnya.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan. Polisi kemudian mengamankan AA dan menahannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Bintan.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan asusila itu terjadi sejak tahun 2023. Modusnya, memberikan sejumlah uang tunai kepada adiknya sebagai iming-iming.

“Pelaku berprofesi sebagai nelayan, sebulan sekali baru pulang ke rumah. Begitu pulang, mereka selalu melakukan hubungan suami istri dengan adiknya di rumah,”katanya. Persetubuhan itu mereka lakukan pada tengah malam saat kedua orang tuanya sudah tidur.

Apabila terbukti bersalah, maka pelaku AA disangkakan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara.

 

 

 

 

Tags: BintanKriminalPersetubuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

by Prasetya
03/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Abdul Salam Arsyad Putra resmi menjadi pendaftar pertama calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

by Prasetya
30/04/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS – Bantuan pangan berupa beras premium disalurkan kepada warga di Tarakan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan...

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tarakan Ukur Pemahaman Parpol Lewat Survei Layanan Pemilu

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Saat pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di Sekretariat Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melakukan Survei Persentase...

Next Post
Pelantikan KPPS oleh KPU Tarakan

Ramai Meme Jadi Menantu Idaman, Segini Besaran Gaji KPPS 2024

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar Pertama! Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Bagikan 10 Ton Beras di Tarakan, Sekaligus Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.