Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejat! Mertua Rudapaksa Menantunya yang Masih Berusia 14 Tahun, Pelaku Sering Kirim Chat Mesum

by Prasetya
21/12/2023
in Headline, Kaltara, News
A A
Pelaku rudapaksa kepada menantunya

Pelaku rudapaksa kepada menantunya

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ayah mertua di Tarakan, Kalimantan Utara berinisial AM (46) tega merudapaksa menantunya yang masih berusia 14 tahun. Kepada polisi, AM mengaku tega menodai menantunya lantaran tak mendapat jatah biologis dari istrinya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan, kejadian rudapaksa tersebut terjadi sebanyak dua kali saat anaknya pergi melaut. “Persetubuhan ini dilakukan mulai dari Oktober 2023 dan terakhir Desember 2023. Dalam rentang waktu itu, pelaku hampir 10 kali merayu korban melakukan persetubuhan dan dari hasil penyelidikan sementara, persetubuhan terjadi dua kali,”ungkapnya.

RELATED POSTS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Korban pun menceritakan kejadian itu kepada kakaknya, keduanya akhirnya melaporkannya kepada Polres Tarakan pada 9 Desember 2023 pukul 01.00 Wita.

“Setelah itu kakak korban, melapor ke kepolisian. Kemudian Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Pantai Amal pukul 02.00 WITA,” ucapnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui sebelum melakukan aksi kejinya, ia mengimingi korban dengan uang sebanyak Rp3 juta.

“Berdasarkan hasil penyelidikan iming-iming Rp3 juta terjadi di Oktober. Dan di Desember kembali diimingi Rp200 ribu. Motif pelaku dua bulan tidak dilayani istri. Hasil keterangan korban, pelaku saat itu memberi ancaman. Jangan beritahu mamamu kalau masih mau ketemu mamamu. Itu ancaman penyampaian pelaku. Kejadian dua kali terjadi di rumah saat tidak ada orang dan posisi suami korban melaut,” urainya.

Randhya mengatakan korban sendiri masih berusia 14 tahun dan telah menikah dengan anak pelaku pada Agustus lalu atau baru sekitar 4 bulan menikah.  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu set pakaian korban dan handphone beserta bukti chat mesum pelaku yang mengajak korban berhubungan badan,

“Pelaku diamankan di kediamannya. Di hari Sabtu jam dua pagi. Saat itu pelaku lagi tidur. Kalau kejadian pelaku rudapaksa korban jam sebelas siang,” katanya.

Atas tindakannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D subside pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.“Atau pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,”pungkasnya.

Tags: MesumPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Next Post
Operasi Lilin 2023 di Tarakan Dimulai, Berikut Tujuh Prioritas Pelanggaran yang Jadi Atensi

Operasi Lilin 2023 di Tarakan Dimulai, Berikut Tujuh Prioritas Pelanggaran yang Jadi Atensi

Tarakan Masuk 5 Besar Wilayah Temuan Produk Impor Tanpa Izin Edar, ini Penjelasan BPOM

Tarakan Masuk 5 Besar Wilayah Temuan Produk Impor Tanpa Izin Edar, ini Penjelasan BPOM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.