TARAKAN, CAKRANEWS– Polsek Tarakan Barat menangkap tiga pria berinisial OL, SU, dan AN di Juwata Bengawan. Mereka ditangkap karena mencuri komponen mesin limbah medis Perumda Energi Mandiri di Jl. Aki Babu Rt 20 Kel Karang Anyar Pantai Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto menjelaskan kronologis kejadian. Kata Angestri, pencurian dilakukan pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 07.00 WITA di gudang limbah medis Energi Mandiri.
“Sekitar jam 07.00 Wita, saat petugas gudang memeriksa gudang dan ia mendapati dua orang membongkar alat-alat Perumda. Kemudian, petugas gudang menegur dan sempat terjadi perdebatan karena kedua pelaku tidak mengaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam petugas menggunakan badik,” ucap Angestri kepada awak media di Tarakan, Rabu (27/4/2022).
Di tengah ancaman tersebut, petugas balik mengancam menggunakan cangkul. Alhasil, pelaku kabur meninggalkan motor dan barang hasil curiannya.
Setelah kejadian tersebut, petugas melakukan pengecekan gudang dan benar bahwa barang-barang di dalam telah hilang. Adapun barang yang dicuri pelaku antara lain satu unit trafo, Teco Dinamo 7,5 hp, tembaga cool room, tembaga penghubung Trado, Riley, Riley Lovato, dan lainnya.
“Barang-barang tersebut merupakan komponen vital alat-alat Perumda,” kata Angestri.
Terungkap para pelaku merupakan komplotan pencuri spesialis tembaga. Adapun peran masing-masing pelaku antara lain SU dan AN bertugas mengeksekusi hasil curian. Sedangkan satu orang lainya bernama OL mengawasi dari luar.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post