Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Berebut 30 Kursi DPRD dalam 4 Dapil di Tarakan, Berikut Rinciannya

by Ryan Virgiawan
27/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Telan Rp 76 Triliun Duit Rakyat, Ini Rincian Anggaran Pemilu 2024

Pemilu 2024 (sumber: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ada sebanyak 30 kursi DPRD Kota Tarakan yang akan diperebutkan dalam empat daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Tarakan Taufik Akbar mengatakan, untuk tahun 2024 mendatang tidak ada perubahan dengan Pemilu 2019 silam soal alokasi kursi.

RELATED POSTS

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

“Kita memastikan tidak ada perubahan alokasi kursi maupun pembagian dapil, masih sama dengan Pemilu 2019,”kata Taufik di Tarakan, Minggu 26 Maret 2023.

Adapun rinciannya, yakni Dapil I meliputi Tarakan Tengah, alokasinya yakni sembilan kursi. Lalu Dapil II meliputi Tarakan Timur dengan alokasi tujuh kursi.

Kemudian, Dapil III wilayah Tarakan Barat dengan 10 kursi dan Dapil IV di Tarakan Utara dengan empat kursi.

Terkait dengan syarat pencalonan anggota legislatif, Taufik mengatakan acuan dasarnya masih UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sedangkan teknisnya akan diatur dalam Peraturan KPU atau PKPU tentang Pencalonan.

Informasi yang diperolehnya, PKPU pencalonan akan terbit bulan depan seiring masuknya tahapan pencalonan anggota legislatif.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, bulan depan PKPU keluar kita akan bicara lagi lebih detail,” ujar Taufik Akbar, dikutip dari Antara.

Tags: dapilTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan menegaskan target utama pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Pembahasan Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat, Disetujui DPRD Nunukan

Pembahasan Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat, Disetujui DPRD Nunukan

Masyarakat Hukum Adat Agabag Tanggapi Rencana Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

Masyarakat Hukum Adat Agabag Tanggapi Rencana Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.