Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

by Redaksi
08/03/2022
in Kaltara
A A
BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali

Share on FacebookShare on Twitter

TANA TIDUNG, cakra.news – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, di tahun 2022, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab Bulungan menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat untuk warga transmigrasi di Kab Tana Tidung, Selasa (8/3/2022).

Warga Transmigrasi di dua kecamatan di Tana Tidung, kata bupati, mendapat prioritas penerbitan sertifikat lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

PTSL ini, kata Dia, merupakan program dari BPN Kabupaten Bulungan, karena wilayah KTT masih berada di bawah koordinasi Kantor BPN Bulungan.

Berdasar penyampaian Kepala Kantor BPN, Bupati Tana Tidung diinformasikan adanya jatah 1.500 sertifikasi lahan yang dulunya prona sekarang menjadi PTSL.

“Sudah dipetakan, tahap pertama kita mendapatkan jatah 1.500 untuk sertifikasi lahan yang dulunya prona sekarang menjadi PTSL,” terangnya.

Ibrahim Ali juga mengatakan, sebanyak 700 sertifikat PTSL diperuntukan Kecamatan Tana Lia, khususnya di Desa Tana Lia Barat yaitu lahan transmigrasi di SP 1 dan SP 2.

Setelah lahan pekarangan warga transmigrasi mendapatkan sertifikat, kata Ibrahim, masyarakat umum mengusulkan untuk 700 bidang.

Selain itu, warga transmigrasi yang berada di Kecamatan Betayau juga mendapatkan program PTSL.

“Di Kecamatan Betayau, transmigrasi sudah di atas 10 tahun dan BPN sudah melakukan pengukuran,” terangnya.

Menurut Ibrahim Ali, adanya program PTSL ini membuat masyarakat memiliki kejelasan hak atas lahannya yang selama ini telah digarap dan ditinggali.

Di tahun-tahun berikutnya, Ibrahim berjanji akan mengupayakan kuota PTSL lebih banyak lagi untuk masyarakat Kab Tana Tidung.

“Program ini gratis. Insya Allah sudah bisa diserahkan sertifikatnya di tahun ini,” katanya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: BPNPTSLSertifikasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pengacara LBH : Perempuan Banyak Jadi Korban Pelecehan Pinjol

Pengacara LBH : Perempuan Banyak Jadi Korban Pelecehan Pinjol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.