JAKARTA, CAKRANEWS – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus kematian misterius Brigadir J yang penuh dengan polemik.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu sumber di Mabes Polri kepada wartawan, yang tak dapat disebutkan namanya.
“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” kata sumber tersebut, seperti dikutip dari Sindonews.com, Sabtu 6 Agustus 2022.
Sebelumnya, banyak pihak menduga Sambo bakal menjadi tersangka setelah Bharada E dalam lingkaran misteri kasus ini.
Sabtu 6 Agustus, publik juga dikejutkan dengan kedatangan sejumlah personel Brimob berseragam lengkap di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
Kabarnya, kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk pengamanan.
Namun, tak dijelaskan juga pengamanan untuk apa dan siapa yang harus diamankan.
Karena, kontributor CakraNews di Jakarta mendapat info berbeda, bahwa ada upaya Brimob untuk mengintimidasi Bareskrim sehingga personelnya disiagakan dengan seragam tempur lengkap. Namun, informasi ini masih belum valid.
Discussion about this post