NUNUKAN, CAKRANEWS – Kelakuan pria berinisial BM (31), warga Mamolo, Nunukan ini benar-benar dapat dikatakan gila. Ia tega mengunggah foto di media sosial, yang menampilkan istrinya sedang buang air kecil.
Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati dalam keterangannya mengatakan, BM sudah diringkus oleh Unit Tipiter Satreskrim, usai dilaporkan oleh istrinya atas dugaan penyebaran pornografi.
“Pelaku berhasil kita amankan di Sebatik setelah ia baru pulang dari memukat rumput laut,” kata Siswati, Selasa 27 Juni 2023.
Siswati menjelaskan, korban mengaku mendapat fotonya tersebar di media sosial Facebook usai diberitahu oleh pihak keluarga.
Kemudian, korban melapor ke polisi. Petugas lalu bergerak melakukan penyelidikan, dan justru mendapati terduga pelaku tak lain adalah suami korban.
“Jadi korban ini orang Mamolo, kemudian sudah dua bulan terakhir ini pelaku kerja mukat rumput laut di Sebatik, foto tersebut juga diunggah pelaku saat posisinya ada di Sebatik,” ujar Siswati.
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan tega mengunggah foto tersebut lantaran merasa jengkel dengan istrinya yang sering marah-marah.
“Pengakuan pelaku, dia merasa jengkel karena istrinya ini sering ngomel-ngomel makanya foto istrinya yang dalam keadaan seperti itu diunggahnya di Facebook,” ucap Siswati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BM disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf “D” Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi subsider pasal 45 ayat (1) 30 Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Discussion about this post