Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. memberi arahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara kelas Kabupaten Malinau angkatan X, XI, XIII, yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Selasa (06/06).
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi pejabat, pengawas maupun fungsional agar nantinya dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan optimal,” ujar Wempi.
ASN mempunyai peranan yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan melalui visi misi daerah.
“ASN harus memahami itu dengan baik sehingga pada saat target pencapaian yang ingin dicapai secara nasional, kedaerahan itu bisa terwujud karena instrumen penyelenggaraannya, penanggungjawabnya memahami visi misi negara, berbangsa, nasional dan visi misi daerah,” ungkapnya.
Karena itu, perlu dibangunnya ASN yang berintegritas, professional, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Jika ingin melihat ASN yang seperti itu uji dia dengan beri posisi jabatan yang mampu melakukan semuanya dan lihat apakah dia mampu bersikap adil atas kekuasaannya,” ucapnya.
“Kadang saat kita belum berkuasa kita bisa dengan mudah mengatakan itu tidak adil tetapi ketika kita diberi kekuasaan kita akan berhadapan dengan situasi yang tidak mudah. Disini dibutuhkan kemampuan seorang pemimpin untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang bisa paling tidak menghindari potensi-potensi itu,” imbuhnya.
Melalui pelatihan ini, Wempi berharap para peserta bisa semakin memaksimalkan potensinya, sehingga dimanapun kelak ditempatkan pada sebuah jabatan tidak akan ragu untuk melaksanakan tugas sebagai seorang pemimpin karena sudah sangat memahami, mengerti dan berpengalaman dengan berbagai macam pengetahuan yang dimiliki.
“Semoga apa yang kita upayakan hari ini memberikan dampak besar bagi masa depan bapak, ibu dan Kabupaten Malinau yang sama-sama kita cintai,” tuturnya.
Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Kaltara dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Aparatur Pelayanan dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P.
Discussion about this post