Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Acara Nunukan Berzakat 1443 Hijriah, kegiatan ini bertujuan agar kesadaran masyarakat soal zakat semakin meningkat.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka langsung kegiatan Nunukan berzakat tahun ini. Acara ini digelar di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, pada Selasa (26/4/2022).
Bupati Laura mengatakan, bentuk kesadaran menunaikan kewajiban sebagai umat Islam adalah membayar zakat, juga memberi infaq dan sedekah.
“Melalui Zakat, kita akan menyadari sepenuhnya bahwa ada hak orang lain pada harta benda yang kita miliki, setahun sekali, pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, hak – hak para fakir miskin itu harus dikeluarkan supaya mereka juga bisa merasakan kebahagiaan yang sama dengan kita”, kata Bupati Laura.
Bupati Laura juga mengingatkan kepada seluruh kaum muslim, Zakat merupakan penyempurnaan dari Ibadah puasa yang dilaksanakan selama di Bulan Ramadhan.
“Zakat merupakan penyempurnaan dari Ibadah Puasa yang kita laksanakan di Bulan Ramadhan, maka jika Puasa Ramadhan akan membersihkan diri kita dari segala dosa, maka Zakat Fitrah akan membuatnya menjadi sempurna, sehingga momen Idul Fitri, hari kemenangan, kita akan terlahir kembali menjadi manusia yang bersih, suci dan meraih derajat taqwa di hadapan Allah SWT”, lanjut Bupati Laura.
Ketua Baznas Kabupaten Nunukan, H. Zahri Fadli, S.Pdi menyebutkan potensi yang ada di Nunukan bahwa Zakat termasuk infaq dan sedekah tahun 2022 bisa mencapai lebih dari 30 miliar, tentunya dengan menggali potensi tersebut dengan seksama.
“Baznas merupakan lembaga yang strategis dalam menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Nunukan dengan melihat potensi Zakat yang sangat besar, tentu potensi ini perlu digali secara seksama, karena bagaimanapun potensi yang besar tanpa disertai dengan kesadaran yang tinggi dari para Muzakki untuk berzakat maka dia hanya angka diatas kertas saja, pada tahun lalu kami mencoba menghitung potensi Zakat di Kabupaten Nunukan kurang lebih 20 Milyar, setelah kami menganalisa dari segala potensi yang ada di kabupaten Nunukan pada tahu ini bisa lebih dari 30 Milyar”, jelas Ketua Baznas.
Pembayaran Zakat Fitrah diawali oleh Bupati Nunukan sebagai Muzakki, Wakil Bupati Nunukan dilanjut dengan para Asisten, Staf Ahli dan para kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post