Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Laura dan Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP BPK Atas Bantuan Keuangan Parpol 2021

by Redaksi
07/04/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Laura dan Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP BPK Atas Bantuan Keuangan Parpol 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021.

Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan serta pimpinan partai politik yang digelar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (06/04).

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Bupati Nunukan Laura dalam sambutannya menyatakan bahwa tatanan masyarakat yang kompleks memerlukan partai politik sebagai penyalur aspirasi dan penyalur partisipasi politik. Tanpa adanya partai politik, kepentingan dan partisipasi politik kurang tersalurkan secara konstitusional terhadap penyelenggaraan negara.

Laura juga mengatakan bahwa peran partai politik yakni sebagai sarana sosialisasi politik dan berfungsi mencari serta mengajak orang-orang berbakat untuk turut dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, sehingga hal ini juga bisa menjadi jalan untuk memperluas partisipasi politik masyarakat.

“Hal tersebut pernah saya sampaikan tahun lalu saat dilakukan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Nunukan. Tentunya apa yang kita pahami setahun lalu ini sudah terwujud dalam realisasi dan penggunaan anggarannya, yang kemudian telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan hasilnya diterima pada hari ini,” ucap Laura.

Menurut Laura betapa pentingnya peran dan fungsi partai politik dalam penyelenggaran negara sehingga pemerintah daerah melaksanakan pemberian bantuan keuangan bagi parpol pada tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada partai politik dan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap konstitusi.

“Menjadi harapan kami di pemerintah daerah, setelah diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini maka masing-masing parpol penerima bantuan keuangan dapat menelaah lebih dalam dan melakukan evaluasi sebagai acuan untuk melangkah kedepan”, lanjut Laura.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan Drs. H. Abdul Karim, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pngelolahan keuangan paprpol dinilai penting karena pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel secara tidak langsung dipengaruhi oleh kehidupan politik.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, dan selanjutnya ada 10 parpol yang mendapat bantuan dengan total bantuan Rp 870.632.880,66 sesuai SK Bupati dan tercantum di dalam DPA SKPD Kesbangpol tahun anggaran 2021 yang masuk dalam posting belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada parpol.

“Dalam rangka lancarnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, kami dari Kesbangpol melakukan pelayanan dan pendampingan serta fasilitasi LPJ bantuan parpol ke BPK mulai tanggal 10 Januari sd 04 Maret 2022, kemudian dari 10 parpol itu ada 9 parpol yang kami fasilitasi dan 1 parpol langsung membuat laporan ke BPK artinya tidak lewat kami dan ini dibenarkan. Inti dari pendampingan selama beberapa bulan ada hal-hal yang mungkin menyangkut keuangan kita berikan pengarahan sehingga dalam pemeriksaan bisa terjadi komunikasi yang baik”, ucapnya.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI ke masing-masing partai politik Kabupaten Nunukan yakni parpol Hanura, Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar, PDI-P, Nasdem, PBB dan Perindo. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: BPKHumas Kabupaten NunukanLHP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Sejarah Sunat yang Wajib Diketahui Warga Tarakan, Ada yang Potong Pakai Kerang Laut!

Sejarah Sunat yang Wajib Diketahui Warga Tarakan, Ada yang Potong Pakai Kerang Laut!

Viral Gelas Kaca Bersarang di Perut Pria asal Jember, Gimana Masuknya Ya?

Viral Gelas Kaca Bersarang di Perut Pria asal Jember, Gimana Masuknya Ya?

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.