Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Program ini merupakan cara yang efektif untuk memberantas korupsi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dalam sambutannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPK yang berlangsung di ruang Laga Feratu, pada Rabu (13/04).
Hal ini selaras dengan visi misi Bupati Malinau yakni terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai dan sejahtera didukung pemerintahan yang profesional.
Dalam pertemuan ini, Wempi menginstruksikan kepada seluruh OPD yang mendapat arahan langsung oleh tim KPK untuk memperbaiki kinerja dan penyampaian laporan secara berkala. Baik melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) atau dengan tim KPK wilayah Malinau agar setiap langkah kebijakan yang dijalankan oleh Pemkab Malinau tetap terpantau dan terkawal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui OPD terkait sehingga capaian MCP meningkat mencapai target tahun 2022 sebesar 82%,” tuturnya.
Discussion about this post