Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. menyerahkan 4 SK (Surat Keputusan) diantaranya SK CPNS, PNS, PPPK dan SK Pensiunan yang berlangsung di ruang Laga Feratu, pada Senin (25/04).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Marson, S.H., M.MP. melaporkan peserta yang menerima SK Bupati Malinau tentang Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2020 sebanyak 86 orang, Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 sebanyak 4 orang, Pengangkatan PPPK Tahun 2021 sebanyak 101 orang.
“Total penerima SK Bupati Malinau sejak pengangkatan PNS, CPNS dan PPPK sebanyak 191 orang. Adapun peserta yang tidak dapat mengikuti kegiatan penyerahan pada hari ini terkendala di transportasi,” ujarnya.
Selanjutnya peserta penerima SK Bupati Malinau tentang PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun tahun 2021 diantaranya PNS Eselon II berjumlah 1 orang, PNS Eselon III berjumlah 2 orang, PNS Eselon IV berjumlah 1 orang dan staf berjumlah 3 orang.
Adapun tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK ini ialah agar Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malinau memiliki kesetiaan, ketaatan bahkan pengabdiannya berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta memiliki mental yang baik, bersih, jujur berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.
“Penghargaan juga diberikan atas jasa, pengabdian bagi PNS yang telah memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. mengatakan dengan diserahkannya SK PNS, CPNS serta PPPK maka bertambah pula jumlah PNS di lingkungan Pemkab Malinau menjadi 3.423.
“Kita berharap 3.423 pegawai yang telah menjadi bagian dari pemerintah agar mampu meningkatkan kualitas, kinerja dan pengabdiannya untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Wempi juga mengucapkan terima kasih kepada PNS yang menerima SK Pensiunan dimana telah mengabdi serta berdedikasi tinggi selama bekerja sebagai PNS di lingkungan Pemkab Malinau.
“Pemkab Malinau bangga memiliki PNS yang mendedikasikan diri dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab sehingga pada masa pensiun ini pemerintah merasa kehilangan PNS yang handal di bidangnya selama melaksanakan tugas dan pengabdiannya tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Discussion about this post