Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini

by Hendi
20/06/2024
in Kaltara, Politik
A A
Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini

Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menegaskan tidak ada kampanye menjelang dilangsungkannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil I Tarakan Tengah.

Sebelumnya KPU Kota Tarakan telah menjadwalkan bahwa PSU di Dapil I Tarakan Tengah akan digelar 13 Juli 2024.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

“Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPRD Kota Tarakan untuk Dapil I Tarakan Tengah, dilaksanakan pada 13 Juli mendatang,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi.

“Untuk tahapan PSU, KPU tegaskan tidak ada masa kampanye,” imbuhnya.

Selain tidak diperbolehkan melakukan kampanye, Asriadi juga menekankan, seluruh caleg Dapil I Tarakan Tengah tidak diperkenankan untuk melakukan pemasangan segala bentuk alat peraga kampanye atau baliho.

Menurut Asriadi, terkait pelaksanaan PSU ini, KPU Tarakan akan melakukan sosialisasi mulai dari tahapan PSU, pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi dan pleno penetapan.

“Kalau di dalam PKPU maupun Juknis, tidak ada tahapan kampanye. Tidak ada pemasangan baliho dan peraga lainnya,” jelas Asriadi.

Disisi lain, Asriadi menyampaikan, untuk pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) di PSU Dapil I Tarakan Tengah, akan dilakukan pada 19-20 Juni.

Dalam DCT tersebut hanya melakukan perubahan dengan mengurangi satu orang Caleg yang telah dilakukan diskualifikasi.

“DCT jadwalnya tanggal 19 sampai 20 Juni. Surat keputusan DCT yang didalamnya menerangkan kalau caleg yang didiskualifikasi itu namanya dicoret dari surat suara,” pungkasnya.

Tags: calegDapil I Tarakan TengahkampanyeKPU TarakanPemungutan Suara UlangPSU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

Dukung Perayaan 1 Abad Teluk Wondama, PELNI Siap Hadirkan Hotel Terapung di Wasior

by Prasetya
03/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Teluk...

Next Post
Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.