Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini

by Hendi
20/06/2024
in Kaltara, Politik
A A
Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini

Caleg Dilarang Kampanye Jelang PSU Tarakan Tengah, KPU Tegaskan ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menegaskan tidak ada kampanye menjelang dilangsungkannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil I Tarakan Tengah.

Sebelumnya KPU Kota Tarakan telah menjadwalkan bahwa PSU di Dapil I Tarakan Tengah akan digelar 13 Juli 2024.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI, tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPRD Kota Tarakan untuk Dapil I Tarakan Tengah, dilaksanakan pada 13 Juli mendatang,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi.

“Untuk tahapan PSU, KPU tegaskan tidak ada masa kampanye,” imbuhnya.

Selain tidak diperbolehkan melakukan kampanye, Asriadi juga menekankan, seluruh caleg Dapil I Tarakan Tengah tidak diperkenankan untuk melakukan pemasangan segala bentuk alat peraga kampanye atau baliho.

Menurut Asriadi, terkait pelaksanaan PSU ini, KPU Tarakan akan melakukan sosialisasi mulai dari tahapan PSU, pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi dan pleno penetapan.

“Kalau di dalam PKPU maupun Juknis, tidak ada tahapan kampanye. Tidak ada pemasangan baliho dan peraga lainnya,” jelas Asriadi.

Disisi lain, Asriadi menyampaikan, untuk pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) di PSU Dapil I Tarakan Tengah, akan dilakukan pada 19-20 Juni.

Dalam DCT tersebut hanya melakukan perubahan dengan mengurangi satu orang Caleg yang telah dilakukan diskualifikasi.

“DCT jadwalnya tanggal 19 sampai 20 Juni. Surat keputusan DCT yang didalamnya menerangkan kalau caleg yang didiskualifikasi itu namanya dicoret dari surat suara,” pungkasnya.

Tags: calegDapil I Tarakan TengahkampanyeKPU TarakanPemungutan Suara UlangPSU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Tiga Kades di Nunukan Tidak Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ternyata ini Alasannya

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Antrean di Loket Dikeluhkan Masyarakat, Ini Tanggapan Kepala UPTD SDF Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.