Cakra.news – Pemilihan Rukun Tetangga (RT) untuk wilayah Kelurahan Nunukan Utara sebentar lagi akan diselenggarakan. Sesuai kesepakatan bersama, bagi calon ketua RT diharapkan melakukan tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.
Jumlah RT yang ada di Kelurahan Nunukan Utara sebanyak 12 RT. Sementara itu, calon ketua RT yang terdaftar hingga saat ini sebanyak 14 Calon.
Salah satu syarat untuk calon ketua RT harus melakukan tes urine agar tidak terjadi kecolongan pada saat menjabat. Melalui tes urin, kita bisa mengetahui bahwa calon ketua RT tidak menggunakan narkoba.
“jika ada calon ketua RT yang hasilnya positif narkoba, maka calon tersebut dinyatakan gugur. Diharapkan juga kepada calon ketua RT yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanahnya dan membantu masyarakat kelurahan nunukan utara”, ungkap Supriadi selaku Kasi Pemerintahan kepada awak media, Kamis (02/12/2021)
Discussion about this post