NUNUKAN, CAKRANEWS – Wakil Bupati Nunukan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Nunukan Tahun 2023 di Ruang Serbaguna Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa 19 Desember 2023. Dalam rakor tersebut Wabup Hanafiah menyampaikan beberapa hal yang menjadi ancaman dalam upaya penurunan stunting.
Pertama, TKI yang bekerja di perkebunan Malaysia yang melakukan pernikahan tidak resmi sehingga tidak terlayani dari segi kesehatan. Ketika pulang ke Nunukan dengan kondisi hamil, hal itu sangat berpotensi stunting.
Kedua yaitu masyarakat yang selama masa hamilnya berada dalam kebun, tanpa pernah memeriksakan kondisi kehamilannya dan tidak memperdulikan asupan gizi si ibu dan calon bayinya.
Ketiga, pertambahan penduduk di Nunukan Selatan yang juga menjadi perhatian bersama, dimana pertumbuhan pendudukannya sangat tinggi, untuk bekerja menjadi petani rumput laut.
Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yaitu intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk menurunkan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
Menurut Wabup Hanafiah, pendekatan secara spesifiknya sudah menjadi tanggung jawab oleh Dinas Kesehatan dengan dana BOK nya, tetapi pendekatan sensitifnya itu menjadi tanggung jawab bersama, melihat dan memperhatikan masyarakat yang belum ada seperti jamban, air bersihnya belum tersambung, rumah tidak layak huni, ini sifatnya sensitif dan perlu menjadi bahan untuk di intervensi, sehingga persoalan stunting dapat diatasi.
” Dan saya melihat yang tidak kalah pentingnya dalam menangani stunting ini adalah bagaimana kita memberikan pemahaman kepada ibu dalam rumah tangga, artinya ketika melahirkan anaknya bagaimana mencukupi kebutuhan nutrisinya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wabup Hanafiah mengingatkan dalam penanganan stunting jangan seperti pemadam kebakaran, bekerja tidak ada putusnya. Beliau menghendaki pekerjaan menangani stunting ada batasnya dengan memutusnya dengan tidak menunggu bayi stunting dulu baru dirawat.
(Sumber berita : Humas Pemkab Nunukan)
Discussion about this post