Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Cerita Pria di Cikarang, Jadi Dokter Gadungan Selama 5 Tahun Bermodalkan Internet

by Prasetya
19/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial S ditangkap polisi lantaran menjadi dokter gadungan dan mendirikan klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.  Pihak kepolisian sudah mengecek Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan ternyata pelaku merupakan dokter gadungan.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah mengatakan S mengobati pasien hingga membuat resep bermodalkan internet.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Betul juga melalui searching internet,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah dikutip dari detik.com, Selasa 19 Maret 2024.

Diketahui, Klinik Pratama Keluarga Sehat milik dokter gadungan tersebut sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Polisi, lanjut Rudi, membuka aduan masyarakat yang pernah berobat kepada pelaku dan mendapat keluhan lebih lanjut.

“Polsek saat ini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang pernah merasa menjadi pasien yang bersangkutan bila ada yang merasa dirugikan terkait penyakitnya,” ujarnya.

Total ada tiga karyawan di klinik tersebut. Namun, kepada polisi, mereka mengatakan tidak mengetahui bahwa pelaku merupakan dokter gadungan.

“Ada tiga pegawai. Sudah diperiksa dan mereka tidak tahu kalau yang bersangkutan dokter gadungan,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 439 dan atau Pasal 441 dan atau Pasal 312 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 378 KUHP.

Tags: Dokter Gadungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Ir. Lukman Ambo Lala

Ir.Lukman, Milenial Pertama yang Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Tarakan

Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Double L Digagalkan TNI AL, Begini Kronologinya

Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Double L Digagalkan TNI AL, Begini Kronologinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.