Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dalih Minta Restu, Pelajar Kirim Video Mesum ke Orang Tua Pacarnya

by Prasetya
20/06/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tahun 2023 Kekerasan terhadap Perempuan di Tarakan Meningkat, DP3APPKB Ungkap Penyebabnya

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, CAKRANEWS – Kelakuan seorang pelajar SMA berusia 19 tahun di Semarang bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya, ia melakukan tindak asusila ke pacarnya yang masih di bawah umur. Tidak sampai disitu, ia juga merekamnya lalu mengirim ke orang tua korban dengan dalih meminta restu. Hal itu diungkap pelaku berinisial R (19) saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu 19 Juni 2024.

R mengaku sengaja mengirimkan video  tersebut ke orang tua korban demi hubungan mereka direstui. Terungkap, pelaku dan korban sudah menjalani hubungan selama empat bulan. “Kirim itu (video pemerkosaan) mau minta restu,” kata R dilansir detikJateng, Kamis 20 Juni 2024.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, pada Jumat 14 Juni 2024, ibu korban mendapat video dari pelaku. Ternyata video itu merupakan rekaman aksi pencabulan terhadap anaknya.

“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” kata Dinda Aprillia.

Pelaku mengirimkan video pada ibu korban lewat WhatsApp. Ibu korban pun langsung menanyai perihal video tersebut pada anaknya hingga terungkap pencabulan tersebut memang terjadi. “Saat pelapor (ibu korban) memegang HP anak korban bersamaan dengan itu akun Whatsapp milik anak korban membalas percakapan di grup dan mengirim pesan ke nomor anak korban, sehingga meyakinkan pelapor bahwa akun WhatsApp anak korban juga dapat diakses oleh pelaku,” tegasnya.

Pelaku juga diketahui mengancam korban sebelum mengirim video ke orang tua korban. “Korban diancam pelaku. Hingga korban tidak berani ungkapkan (perbuatan pelaku),” tutupnya.

Keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi hingga polisi menangkap pelaku R. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tags: KriminalPencabulanSemarang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Next Post
140 Kepala Desa dan 143 BPD di Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

140 Kepala Desa dan 143 BPD di Nunukan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kondisi Sehat, Jemaah Haji Asal Nunukan Jalani Nafar Tsani

Kondisi Sehat, Jemaah Haji Asal Nunukan Jalani Nafar Tsani

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.