KALTARA, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menginisiasi Deklarasi Pemilu Aman, Damai dan Kondusif 2024 pada Rabu 30 Agustus 2023, yang diikuti banyak pihak, termasuk Pemprov Kaltara, partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu, Kejaksaan Tinggi, Danrem Maharajalila, hingga Pengadilan Tinggi.
Deklarasi dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh semua pihak yang dilibatkan.
Kepala Kesbangpol Kaltara Hermawan, mewakili Gubernur Zainal Paliwang mengatakan, komitmen mewujudkan pemilu yang damai bukanlah hanya sekadar wacana, namun harus diimplementasikan dalam tindakan.
“Deklarasi ini perlu kita sambut dengan baik dan dukungan bersama. Pemilu damai bukanlah sekadar wacana atau slogan semata, melainkan harus diimplementasikan sebagai komitmen nyata,” ucap Hermawan.
Ia mengakui, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tahun politik terkadang begitu kompleks.
Sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk saling menjaga keamanan dan kondusifitas di masa-masa menjelang pemilu.
Hermawan menyebut, Pemprov Kaltara secara aktif berusaha meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
“Deklarasi Pemilu Damai ini mengajak Partai Politik, Pasangan Calon, massa pendukung calon, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu agar terlaksana dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menekankan tekad pengamanan dalam menjaga kedamaian dan menciptakan iklim pemilu yang lebih positif.
“Kita sepakat untuk berbuat baik. Penting bagi kita untuk menjaga agar iklim pemilu menjadi lebih baik dan memberikan contoh yang positif bagi generasi penerus kita,” kata Daniel.
Discussion about this post