Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

by Redaksi
28/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

Terduga pelaku pencurian IL (16) beserta barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (20/3/2022).

IL (16) diamakan unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, pencurian terjadi di belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

“TKP ini adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ke tambak,” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil amankan 1 unit TV LED 24 in, uang Rp300 ribu yang disimpan korban di dalam kotak handphone, habis digunakan pelaku, kemudian peralatan yang digunakan untuk merusak pintu masuk ke TKP yaitu satu buah palu dan satu buah besi yang mana digunakan untuk mencongkel atau merusak gembok masuk kerumah,” ujarnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Hasil dari kejahatan ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga tiga juta rupiah.

“TV-nya dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk bermain judi online,” papar Kapolsek Tarakan Barat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: JudiPencurianSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.