Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

by Redaksi
28/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

Terduga pelaku pencurian IL (16) beserta barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (20/3/2022).

IL (16) diamakan unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, pencurian terjadi di belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

“TKP ini adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ke tambak,” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil amankan 1 unit TV LED 24 in, uang Rp300 ribu yang disimpan korban di dalam kotak handphone, habis digunakan pelaku, kemudian peralatan yang digunakan untuk merusak pintu masuk ke TKP yaitu satu buah palu dan satu buah besi yang mana digunakan untuk mencongkel atau merusak gembok masuk kerumah,” ujarnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Hasil dari kejahatan ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga tiga juta rupiah.

“TV-nya dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk bermain judi online,” papar Kapolsek Tarakan Barat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: JudiPencurianSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum Berseragam SMA di Bulukumba, Polisi Masih Selidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Foto Serunya Aksi Anjing K9 Bea Cukai Endus Ballpress Milik HSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.