Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

by Redaksi
28/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

Terduga pelaku pencurian IL (16) beserta barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (20/3/2022).

IL (16) diamakan unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, pencurian terjadi di belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

“TKP ini adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ke tambak,” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil amankan 1 unit TV LED 24 in, uang Rp300 ribu yang disimpan korban di dalam kotak handphone, habis digunakan pelaku, kemudian peralatan yang digunakan untuk merusak pintu masuk ke TKP yaitu satu buah palu dan satu buah besi yang mana digunakan untuk mencongkel atau merusak gembok masuk kerumah,” ujarnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Hasil dari kejahatan ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga tiga juta rupiah.

“TV-nya dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk bermain judi online,” papar Kapolsek Tarakan Barat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: JudiPencurianSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi PAD

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta BNPP mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
24/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Next Post
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Arie Sujito, Wakil Rektor UGM yang Jadi Panelis Debat Pilgub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.