Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

by Redaksi
28/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

Terduga pelaku pencurian IL (16) beserta barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (20/3/2022).

IL (16) diamakan unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

RELATED POSTS

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, pencurian terjadi di belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

“TKP ini adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ke tambak,” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil amankan 1 unit TV LED 24 in, uang Rp300 ribu yang disimpan korban di dalam kotak handphone, habis digunakan pelaku, kemudian peralatan yang digunakan untuk merusak pintu masuk ke TKP yaitu satu buah palu dan satu buah besi yang mana digunakan untuk mencongkel atau merusak gembok masuk kerumah,” ujarnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Hasil dari kejahatan ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga tiga juta rupiah.

“TV-nya dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk bermain judi online,” papar Kapolsek Tarakan Barat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: JudiPencurianSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

Herman Hadir di Upacara HUT ke-81 RI Tana Tidung, Ajak Jaga Persatuan

Herman Hadir di Upacara HUT ke-81 RI Tana Tidung, Ajak Jaga Persatuan

by Prasetya
17/08/2026
0

TANA TIDUNG, CAKRANEWS– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Next Post
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.