Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

by Redaksi
28/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Membeli Sabu dan Bermain Judi, Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah Kosong

Terduga pelaku pencurian IL (16) beserta barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Minggu (20/3/2022).

IL (16) diamakan unit Reskrim Polsek Tarakan Barat karena diduga telah melakukan pencurian dengan modus membobol rumah kosong, Kamis (17/3/2022), sekitar pukul 03.00 Wita.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, pencurian terjadi di belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

“TKP ini adalah rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya ke tambak,” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya dan barang hasil curiannya.

“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil amankan 1 unit TV LED 24 in, uang Rp300 ribu yang disimpan korban di dalam kotak handphone, habis digunakan pelaku, kemudian peralatan yang digunakan untuk merusak pintu masuk ke TKP yaitu satu buah palu dan satu buah besi yang mana digunakan untuk mencongkel atau merusak gembok masuk kerumah,” ujarnya.

Atas kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.

Hasil dari kejahatan ini dijual oleh terduga pelaku dengan harga tiga juta rupiah.

“TV-nya dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk bermain judi online,” papar Kapolsek Tarakan Barat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: JudiPencurianSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.