TARAKAN, cakra.news – Desakan wali murid untuk segera memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah semakin menguat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tarakan mengungkapkan, PTM harus dilakukan sesuai prosedur, Senin (28/3/2022).
Ialah Helda (30), salah satu wali murid yang mengeluhkan kondisi tersebut. Menurutnya, belajar dari rumah tak lagi optimal. Sebab katanya, anak-anak lebih banyak bermain ketimbang belajar.
Selain itu, Helda mengeluhkan anak laki-lakinya yang duduk di kelas lima SD ini mulai berubah sejak diterapkannya belajar daring.
“Semenjak belajar daring nih, Mas, anakku mulai ketagihan bermain hp. Tiap bangun pagi langsung buka hp. Padahal dulu enggak,” ucapnya kepada cakra.news dengan ekspresi cemberut.
Keluhan Helda, dibenarkan pihak Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Saat ditemui di ruang kerjannya, Endah Sarastiningsih S.Pd, Pembina Guru SMP Dinas Pendidikan Kota Tarakan ini mengungkapkan, keluhan tersebut sudah terdengar di telinga mereka.
“Yah, memang orang tua meminta untuk PTM 100 persen Mas. Ada perubahan pemikiran dari orang tua murid yah. Dahulunya meminta daring karena takut covid. Sekarang, malah mendesak meminta PTM,” ungkapnya.
Endah yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan ini melanjutkan, hal itu terjadi karena adanya kejenuhan dari orang tua murid karena anaknya lebih banyak di rumah. Sehingga, orang tua kesulitan mengawasi serta membimbing anak-anaknya.
”Orang tua kewalahan, Mas, karena anak-anak ‘kan bisa seharian di rumah. Jadi mungkin, orang tuanya tidak sanggup mendampingi pembelajaran daring,” ucapnya.
Lanjut Endang, sebenarnya saat ini sekolah-sekolah di Kota Tarakan sudah menerapkan PTM. Hanya saja baru 50 persen, dimana para siswa di bagi menjadi dua shift dan jam belajar dikurangin menjadi empat jam saja.
Dikatakanya pula, untuk bisa menerapkan PTM 100% harus disesuaikan dengan prosedur pusat.
Artinya, harus menyesuaikan surat keputusan bersama empat menteri yakni Mendikbudristek, Menag, Menkes dan Mendagri.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post