Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Uang Rp 680 Ribu, IRT di Nunukan Nekat Edarkan Sabu

by Prasetya
25/07/2024
in Hukum & Kriminal
A A
Demi Uang Rp 680 Ribu, IRT di Nunukan Nekat Edarkan Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Demi uang sebesar Rp 680 ribu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM di Nunukan nekat mengedarkan sabu. Kini, pelaku telah diamankan polisi dan terancam hukuman penjara.

 

RELATED POSTS

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi dugaan penyelundupan Narkotika Gol I jenis sabu asal Malaysia yang akan diedarkan ke Indonesia melalui Nunukan.

Dari informasi tersebut , tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Petugas Bea Cukai melakukan pengembangan hingga akhirnya mengerucut kepada rombongan pelintas dari Tawau menuju ke Nunukan via Sebatik.

Dari rombongan tersebut terdapat satu orang yang diduga sebagai kurir sabu. “Tim kita melakukan pengembangan terkait informasi yang telah diterima, dan saat memuju ke lokasi, terdapat rombongan yang berisikan sebanyak 16 orang dengan rincian diantaranya empat perempuan dewasa, empat laki – laki dewasa, empat anak perempuan serta 4 anak laki-laki yang melintas dari Tawau menuju ke Nunukan via Sebatik. Ada satu diantaranya yang dicurigai sebagai kurir Sabu,” ujar Zainal kepada CAKRANEWS Kamis, 25 Juli 2024.

Personil gabungan kemudian melakukan pengecekan terhadap barang rombongan tersebut di rumah hunian sementara yang digunakan sebagai tempat persinggahan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, tim awalnya tidak menemukan adanya alat bukti sabu. “Awalnya tim tidak menemukan adanya barang mencurigakan dari barang bawaan rombongan tersebut dirumah hunian mereka, hingga akhirnya pada Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 12.35 Wita, tim menemukan barang bawaan lain sudah berada di halaman Pelabuhan Tunon Taka. Barang bawaan tersebut berjumlah puluhan karung yang terdiri dari kemasan karung dan drum,” lanjut Zainal.

 

Selanjutnya, personel segera melakukan pengecekan intensif secara manual dengan menggunakan mesin X-ray Bea Cukai Nunukan yang juga disaksikan oleh masing – masing pemilik barang.

 

Hasilnya, tim gabungan menemukan karung bertuliskan nama lengkap dari terlapor serta terdapat sebuah ember yang didalamnya berisikan empat bungkus teh bubuk merk “BOH”.

 

“Dalam pemeriksaan tim gabungan dibantu dengan mesin X-ray milik Bea Cukai Nunukan, lantas tim mendapatkan empat bungkus teh bubuk merk BOH dan pada saat dibuka, ternyata di dalam kemasan teh tersebut, masing – masing berisikan satu bungkusan plastik berlakban bening yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu,” katanya.

 

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa tulisan nama yang ada pada karung tersebut merupakan nama dari terlapor SM yang merupakan salah satu dari 16 orang rombongan pelintas tersebut.

 

Alhasil, tim gabungan melakukan interogasi awal terhadap terlapor SM, dan ia mengakui perbuatannya yang telah membawa karung berisikan sabu seberat 213,64 gram.

 

“Saat diintrogasi, SM juga memberikan keterangan bahwa karung yang berisikan sabu tersebut atas suruhan dari sepasang suami istri SUL dan ASSE yang berada di Lahaddatu Sabah Malaysia, dirinya juga sempat diberikan upah awal sebesar RM200 atau setara dengan Rp.680rb yang kemudian akan di berikan upah akhir apabila berhasil membawa barang tersebut ketujuan Pare-Pare,” pungkasnya.

Diketahui, rencananya sabu tersebut akan dibawa melalui Kapal seasta KM. THALIA menuju Pare-pare.

Sementara terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pengembangan perkara serta penyidikan lebih lanjut. (ry)

Tags: IRTKapolres NunukanNunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Kapolda Kaltara Berganti, Komisi I DPRD Tekankan Keamanan Jadi Kunci Investasi

Kapolda Kaltara Berganti, Komisi I DPRD Tekankan Keamanan Jadi Kunci Investasi

by Prasetya
11/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pergantian pucuk pimpinan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan...

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

by Prasetya
10/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara merespons tuntutan massa terkait persoalan pengelolaan tambang rakyat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan....

Next Post
Pemkab Malinau Sambut Baik Minat Investor Berinvestasi

Pemkab Malinau Sambut Baik Minat Investor Berinvestasi

Sekda Malinau Harap Investor Seriusi Rencana Investasi ke Daerah

Sekda Malinau Harap Investor Seriusi Rencana Investasi ke Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.