MAKASSAR, cakra.news – Dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dalam penyergapan, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api M16 hingga detonator. Rabu (01/11/2021).
“Senjata M16, revolver, ada bagian senjata M16 yang sementara dirakit, dua magazine M16, lima detonator, 125 butir amunisi 5,56 mm, amunisi hampa dan karet,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan, di Mapolda Sulsel.
Sebelumnya, kata Ade dua terduga teroris, yakni MU dan MM, ditangkap di hari yang berbeda di Luwu Timur. Tersangka MU ditangkap pada Rabu (24/11/2021) dan MM ditangkap pada Jumat (26/11/2021) di Luwu Timur.
Dilanjut Ade, dari fakta-fakta temuan Tim Densus 88, kedua tersangka teroris ini sudah lama bergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
“Mereka bergabung dengan JI sejak 2003 hingga saat ini,” ujarnya.
Keduanya, kata Ade merupakan bagian dari struktur dari organisasi Jamaah Islamiyah. Mereka juga adalah bagian dari Toliah di wilayah Sulawesi yang berada di bawah HP yang lebih dulu ditangkap.
Kalau dalam struktur JI, HP merupakan Qoid Wakalah di Sulawesi dan tergabung dalam Tim Askari.
Setidaknya tiga bulan terakhir, jelasnya Densus 88 gencar melakukan penangkapan jaringan JI. Sejumlah petinggi JI, termasuk Amir atau pemimpin tertinggi Para Wijayanto, sudah diringkus.
Kedua teroris yang baru saja diringkus dijerat dengan pasal 15 juncto pasal 7 dan pasal 13 C UU Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post