JAKARTA, cakra.news – Dari pengembangan jaringan yang telah ditangkap sebelumnya, dalam dua hari terakhir Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total menangkap 3 terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Tengah, Rabu (22/12/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
“Tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sebulan terakhir Densus 88 telah mengamankan puluhan terduga teroris di sejumlah wilayah. Tercatat, ada sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), satu orang di Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat lainnya di Kepulauan Riau.
Kemudian, lima tersangka lain teroris jaringan Jamaah Islamiyah ditangkap di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.
JAD merupakan organisasi militan yang memiliki kaitan dengan teror bom di Indonesia. Kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika serikat. Pada 2018, Pengadilan memutuskan bahwa organisasi tersebut dilarang.
Salah satu aksi teroris JAD yang dilakukan belakangan ini ialah saat bom meledak di Gereja Katedral Makassar pada awal 2021.**
Pewarta : Andi Surya
sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post