Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dikemas dengan Drum, 31 Kg Sabu Asal Malaysia Nyaris Beredar di Parepare

by Prasetya
12/12/2023
in Kaltara
A A
Pers rilis pengungkapan sabu 31 kg (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Pers rilis pengungkapan sabu 31 kg (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim Gabungan Polairud Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 31kilogram asal Lahad Datu, Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Parepare, Sulawesi Selatan melalui jalur laut.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, penyitaan 31kilogram sabu tersebut dilakukan di Dermaga Lahan Batu pada Minggu 10 November 2023. Pengungkapan kasus penyelundupan sabu bermula dari informasi adanya perahu yang membongkar muatan di Dermaga Lahan batu di Jalan Lingkar Nunukan. Personel Sat Polairud Polres Nunukan kemudian melakukan penyelidikan di perairan Nunukan.

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

“Satu kapal yang sedang sandar dicurigai dan dilakukan penggeledahan. Ada paket barang yang berdasarkan keterangan kru kapal beradal dari Dermaga Bambangan Sebatik Barat yang sebelumnya dikirim dari Lahad datu Malaysia,”ucap AKBP Taufik Nurmandia dikutip dari laman Polres Nunukan, Senin 11 November 2023.

Seluruh barang mencurigakan tersebut kemudian diamankan personel dan dibawa menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk dilakukan pengecekan menggunakan mesin X-Ray bersama petugas Bea dan Cukai.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan drum plastik warna biru berisi tepung. Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan 31 bungkus plastik berukuran besar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 100 butir ekstasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pemilik barang, akhirnya tersangka IR (23) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Rimba Kelurahan Nunukan Tengah,” katanya.

Setelah diinterogasi, IR akhirnya mengaku jika barang haram tersebut milik rekannya RR yang bermukim di Lahad Datu, Malaysia.

“Barang ini milik temannya yang tinggal di Lahad Datu. Tersangka dijanjikan upah Rp10 juta jika berhasil membawa sabu tersebut ke Parepare. Di sana sudah ada yang menunggu paket tersebut,”ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Tags: KaltaraNunukanPolres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Anggota Bawaslu Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Saifullah

Bawaslu Tarakan Awasi Aktivitas Kampanye di Media Sosial

Bocah 5 Tahun Jatuh ke Parit dan Terseret Arus Ditemukan Tewas

Bocah 5 Tahun Jatuh ke Parit dan Terseret Arus Ditemukan Tewas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

    Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.