Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Diknas Nunukan Jelaskan Soal Guru yang Terhenti Terima Tunjangan Khusus

by Redaksi
22/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Diknas Nunukan Jelaskan Soal Guru yang Terhenti Terima Tunjangan Khusus
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sejumlah tenaga pengajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah pedalaman yang mempertanyakan dana Tunjangan Khusus, sudah cukup lama tidak mereka terima mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum Sastra dan Perijinan pada Disdik Kabupaten Nunukan, Asnawi.

Menurut Asnawi, karena keterbatasan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, tidak sesuai dengan jumlah guru yang diajukan daerah maka yang kebijakan yang ditempuh adalah dengan melakukan perampingan terhadap penerimanya.

RELATED POSTS

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

“Kami dari Diknas selalu mengupayakan kuota maksimal jumlah guru diusulkan sebagai yang berhak menerima dana Tunjangan Khusus tersebut. Tapi karena dana transfer yang diterima tidak terlalu besar, maka yang ditempuh adalah kebijakan perampingan,” kata Asnawi.

Menjelaskan tentang kebijakan perampingan yang ditempuh dalam mendistribusikan anggaran yang diperoleh, Diknas melakukan beberapa cara. Diantaranya melihat Lokpri (lokasi prioritas) tempat guru mengajar, dengan memprioritaskan lokasi desa tempat keberadaan sekolah berada pada status desa sangat tertinggal.

“Langkah kebijakan lainnya, dilakukan secara bergantian atau bergiliran. Misalnya, tahun lalu penerimanya adalah guru yang mengajar di desa sangat tertinggal A, tahun ini kepada guru yang mengajar di sekolah pada desa sangat tertinggal B. Begitu seterusnya hingga rotasinya kemudian bisa saja Kembali ke desa sangat tertinggal A,” terang Asnawi.

Diterangkan juga, bisa saja guru yang tahun – tahun sebelumnya tercatat sebagai penerima namun belakangan sudah tidak menerima lagi karena terjadi peningkatan status desa tenpat guru bersangkutan mengajar dari sebelumnya sebagai desa sangat tertinggal, sudah berkembang menjadi desa dengan status tertinggal.

“Atau tenaga guru yang menjadi penerima Tunjangan Khusus tersebut sebelumnya mengajar di desa sangat tertinggal dengan segala kesulitan hidup, kemudian dimutasi mengajar pada desa yang sudah berkembang, otomatis tidak terdaftar lagi sebagai yang berhak menerima,” terang Asnawi.

Tidak dibantah juga, adanya kemungkinan kelalaian, nama guru bersangkutan tidak ter-up date dalam data Dapodik yang dikirim pihak sekolah tenpat mengajar kepada Diknas.

Atau ada guru yang dihentikan sebagai penerima dana Tunjangan Khusus disebabkan adanya laporan dari pihak UPTD atau Kepala Sekolah tentang kinerja guru bersangkutan yang dinilai tidak memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Banyak kemungkinan bisa terjadi yang menjadi penyebab guru yang sebelumnya sebagai menerima Tunjangan Khusus lalu kemudian tidak terdaftar lagi sebagai penerima,” lanjutnya.

Karena itu, agar tidak mendapatkan informasi yang simpang siur dan tidak berasumsi negatif, pejabat Kabid Ketenagaan, Kurikulum Sastra dan Perijinan pada Disdik Kabupaten Nunukan ini meminta kepada tenaga pengajar yang mempertanyakan masalah tersebut berkomunikasi langsung dengan Diknas Kabupaten Nunukan untuk memperoleh kejelasannya.

“Banyak guru-guru yang sudah mengomunikasikannya (kepada Diknas) dan memahami atas penjelasan yang kami berikan. Itu akan lebih baik daripada bertanya kepada pihak yang tidak tepat atau berasumsi keliru,” terang Asnawi.

Tags: GuruHumas Kabupaten NunukanTunjangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Next Post
TIM Rescue Damkar Membatu Melepaskan Cincin Dari Jari Tangan Seorang Remaja Pria

TIM Rescue Damkar Membatu Melepaskan Cincin Dari Jari Tangan Seorang Remaja Pria

Polres Nunukan: Penyebaran Hoaks Melalui Media Sosial Masih Marak!

Polres Nunukan: Penyebaran Hoaks Melalui Media Sosial Masih Marak!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawasan PDPB, Upaya Bawaslu Jaga Akurasi Data Pemilih Untuk Pemilu Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.