MAGELANG, cakra.news – Racun Sianida menewaskan dua orang pedagang sayur berinisial L (31) dan W (38) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pelaku IS (57) melakukan aksi kejinya lantaran ingin menguasai uang korban.
“Motifnya menguasai uang milik korban sebesar Rp 25 juta,” ujar Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/11/2021).
Pelaku, diungkapkan Aron memasukkan racun dalam minuman dan memberikannya kepada korban.
Hubungan kedua korban disebut merupakan saudara ipar.
Minuman itu disebut pelaku sebagai syarat ritual penggandaan uang.
Mayat kedua korban ditemukan di pinggir jalan di Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/2021) malam.
Seorang korban ditemukan di dalam mobil, sedangkan seorang lainnya ada di dekat mobil tersebut.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa 17 orang saksi.
Dari keterangan para saksi itulah, polisi meringkus IS.
Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP M Alfan mengatakan tersangka IS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kajoran, Kamis (11/11/2021) malam.
Tersangka sudah mengakui perbuatannya meracuni kedua korban.
“Hasil autopsi diketahui bahwa kedua korban meninggal karena mati lemas, akibat keracunan. Kami uji di Labfor Polda Jateng dalam tubuh korban mengandung sianida. Termasuk dalam plastik bening berisi cairan di dalam mobil juga positif sianida,” jelasnya.
Tersangka diancam hukuman mati atau seumur hidup dengan disangkakan Pasal 340 perkara pembunuhan berencana atau pembunuhan pasal 338 KUHP.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik
Discussion about this post