Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Disdukcapil Nunukan Berikan Layanan Kependudukan Gratis

by Hendi
27/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Disdukcapil Nunukan Berikan Layanan Kependudukan Gratis

Disdukcapil Nunukan Berikan Layanan Kependudukan Gratis.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Nunukan kepada masyarakat di Sebatik, Disdukcapil Nunukan memberikan layanan kependudukan gratis.

Kepedulian tersebut diberikan unyuk layanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Kelurga (KK), Akta kelahiran dan surat lainya, diantaranya dengan membuka layanan jemput bola.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Selain itu layanan administari kependudukan nikah secara gratis, selama kurang lebih 5 hari kerja, 23 – 27 Oktober 2023 ini juga mendapatkan dukungan dari Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam hal tempat pelayanan, sehingga memudahkan melakukan pelayanan, kepada masyarakat di kantor Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Kepala bidang pencatatan sipil, Samsuddin mengaatakan, pelakasanaan layanan jemput bola Disdukcapil ini berkolaborasi bersama dengan Disdukcapil Provinsi Kaltara.

“Kita bersama-sama dengan provinsi, alat dan fasilitas mereka lebih siap, sehingga dalam pelayanan jemput bola ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” katanya.

Terpisah, Surya salah satu Warga di Sebatik yang mengurus dokumen kependudukannya, mengatakan warga yang mengikuti layanan gratis ini merasa terbantu, karena selama ini untuk mengurus atau membuat KTP hingga akta lahir dan nikah harus ke Nunukan dan terkadang harus menginap di Nunukan.

“Selain juga karena terbentur waktu dan pekerjaan ongkos perjalanan ke Nunukan cukup tinggi,” terangnya.

Melalui layanan jemput bola, warga dimudahkan mendapatkan KTP dan lain lain yang dibutuhkan dari disdukcapil selama ini, juga membantu pemerintah memperbaiki data kependudukan Kabupaten Nunukan dan indonesia umumnya.

“Terlebih menjelang pemilu 2024, hak warga untuk ikut memilih akan terlaksana,” pungkasnya.

Tags: DisdukcapilKependudukanLayanan GratisNnkNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Jumat Curhat (Foto : Humas Polres Nunukan)

Jumat Curhat, Polres Nunukan Sambangi Pangkalan Ojek Imbau Jaga Keharmonisan Jelang Pemilu 2024

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.