Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Dituntut Satu Tahun Gegara Mengomel, Isteri Laporkan Balik Suaminya

by Redaksi
16/11/2021
in Nasional
A A
Dituntut Satu Tahun Gegara Mengomel, Isteri Laporkan Balik Suaminya

Chan Yu Ching bersiap jalani sidang aduan balik isterinya. Foto: Yuda Febrian Silitonga

Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, cakra.news – Chan Yu Ching yang diagendakan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Selasa (16/11/2021), ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

“Mohon izin yang mulia untuk tuntutan belum siap,” kata JPU Akmal Muhajir yang menggantikan Glendy Rivano saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim tentang pembacaan sidang tuntutan di PN Karawang.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Chan Yu Ching adalah suami yang menuntut Valencya isterinya 1 tahun penjara gegara sering mengomeli dirinya.

Ternyata isteri melaporkan balik suaminya dan sidang tuntutan keduanya pun sedang bergulir.

Atas permintaan penundaan JPU yang kedua kalinya di kasus ini, majelis hakim yang diketuai Ismail Gunawan mengingatkan JPU agar segera melakukan tuntutan.

“Kalau saudara berulang kali tidak melakukan tuntutan berarti saudara tidak yakin, nanti kami akan menyatakan sikap bila saudara menunda lagi, dan akan mengirimkan surat,” tegas Hakim Ketua Ismail Gunawan.

Kuasa Hukum terdakwa Chan Yu Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan mengatakan pihaknya membantah atas tuduhan Valencya soal adanya pengusiran dan penelantaran.

“Apa yang disampaikan Ibu Valencya soal penelantaran dan pengusiran itu tidak benar karena Chan pernah juga mengirimkan uang kepada Ibu Valencya namun malah ditolak dengan mengirim lagi ke Chan,” ungkapnya.

Konfirmasi langsung Chan Yu Ching, dirinya membantah terkait ia suka mabuk. Ia menyatakan diusir oleh istrinya Valencya.

“Bukan mabuk tapi masalah keuangan, dan Saya memang tidak suka mabuk, dan Saya diusir oleh Ibu Valencya,” seru Chan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik

Tags: PenelantaranPengusiranTuntutan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

Ketum Partai Dakwah Ditangkap Densus 88

Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Ahli Waris Pekerja KKP Tuntut Pesangon

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.